Serang Warga saat Bangunkan Sahur, Lima Pemuda Dikukut Polisi

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur.

Senin, 10 April 2023 | 05:33 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Banjarmasin – Lima pemuda diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang warga saat membangunkan waktu sahur di Benua Anyar, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel). Akibatnya, lima pemuda tersebut harus berurusan dengan pihak polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo menerangkan bahwa dalam waktu satu kali 24 jam, kelima pelaku sudah berhasil ditangkap. Dalam kasus ini, korban inisial T menjadi korban penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelima pelaku.

BERITA TERKAIT:
Buntut Kasus Penganiayaan Junior hingga Tewas, Kemenhub Tak Buka Pendaftaran STIP Tahun Ini
Menhub Bebastugaskan Ketua STIP Jakarta, Buntut Tewasnya Penganiayaan Taruna oleh Senior 
Polisi Dalami Laporan Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta hingga Tewas, Senioritas dan Arogansi
Satu Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiwa STIP Jakarta

“Pelaku terakhir berinisial Y (15) malam ini dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan," kata Sabana, Minggu (9/4/2023) malam.

Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap pelaku berinisial E (20) dan I (19).

Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial J dan F yang masih di bawah umur, serta terakhir menjemput satu pelaku lagi berinisial Y dijemput di rumahnya pada Minggu malam.

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dari keterangan para tersangka, kata Kapolresta, tindakan penyerangan itu diawali adanya adu mulut para pelaku dengan korban saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling.

"Jadi, para tersangka ini keliling dalam tradisi orang Banjar disebut begarakan sahur, ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadi pengeroyokan. Salah satunya pelaku ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai korban," jelas Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M. Taufiq Qurrahman.

Sabana mengatakan kesigapan jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penganiayaan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi agar setiap peristiwa pidana secepatnya dibuat terang. Hal itu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena tidak tertangkapnya tersangka atau lambannya penanganan.

Di sisi lain, Sabana mengingatkan masyarakat yang melakukan tradisi membangunkan sahur agar disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan.

"Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain, misalnya, orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil ataupun warga non-muslim," tukasnya.

***

tags: #penganiayaan #banjarmasin #sahur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI