Marak Perdagangan Orang, Kapolres Demak Minta Masyarakat Waspada: Iming-imingnya Gaji Tinggi

"Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi," ungkapnya. 

Jumat, 16 Juni 2023 | 16:05 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Demak - Marak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengimbau agar masyarakat waspada. 

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Gempol Denok, Kecamatan Dempet, Demak, Jumat (16/6). 

BERITA TERKAIT:
ART Umur 16 Tahun Loncat dari Atap Rumah Majikan, Penyalur Jadi Tersangka 
Korban TPPO Modus Magang di Jerman Dipekerjakan Jadi Kuli
Tiga dari Lima Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman Belum Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya 
Polisi Besok Panggil Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
Migrant Care: Mahasiswa Sebaiknya Tak Kerja Magang ke Luar Negeri, Tak Diatur UU 

"Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi," ungkapnya. 

Purbaya menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.

"Selain itu, pelaku TPPO juga sering merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak," terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang kepada Kantor Polisi terdekat.

Lanjutnya, dengan melaporkan pelaku TPPO, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran perdagangan manusia.

"Kami memastikan bahwa pelaku TPPO akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan," tutupnya.

***

tags: #tppo #kapolres demak #jumat curhat #perdagangan orang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI