Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Sebelumnya Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim Polri.

Senin, 26 Juni 2023 | 09:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Komjen Pol Agus Andrianto resmi menjabat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Sebelumnya, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Agus menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan tersebut tertulis dalam surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

BERITA TERKAIT:
Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jadi Wakapolri
Kabaharkam Minta Polda Buat Strategi Jelang Lebaran

“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” demikian tulis surat Telegram, pada Senin (26/6/2023).

Untuk diketahui, Gatot genap berusia 58 tahun pada tanggal 28 Juni 2023. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. 

Hal tersebut termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seperti dalam aturan tersebut, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

***

tags: #agus andrianto #wakapolri #listyo sigit prabowo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI