Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bekasi Terpapar Faham Radikal sejak Belia

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.

Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, diduga terpapar Faham Radikal sejak usia belia. Pasalnya, dia pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) sejak usianya masih 19 tahun.

"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar, Selasa. 

BERITA TERKAIT:
Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bekasi Terpapar Faham Radikal sejak Belia

Aswin menjelaskan DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2016, DE bergabung sebagai pegawai BUMN.

"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa puncak ketidaksukaan DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.

"Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.

Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.

***

tags: #tersangka teroris #faham radikal #terorisme #bekasi #densus 88

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI