Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa 10 jam tangan.

Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) dibekuk polisi. Dua pelaku masing-masing berinisial A (35) dan P (25) tertangkap setelah beraksi di rumsong di Jalan Haji Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Kamis (17/8/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan bahwa sejatinya para pelaku berjumlah empat orang. Saat beraksi mereka kepergok pemilik rumah dan berusaha kabur, namun karena terdesak pelaku sempat melukai istri penghuni rumah.

BERITA TERKAIT:
Banyak Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Polisi Gencarkan Patroli
Ketiduran saat Beraksi, Maling Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi di Demak, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Bobol Rumah Kosong di Depok, Pelaku Pencurian Ini Tertangkap di Tegal

"Saat kejadian, pelaku ada empat orang dan berhasil kita tangkap dua orang. Korban seorang ibu rumah tangga mengalami luka bacok di bahu sebelah kiri," tuturnya, Senin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik rumah sedang berada di lapangan menyaksikan perayaan HUT Kemerdekaan RI.

"Polsek Beji dan tim lapangan berhasil menangkap pelaku 365 rumah kosong. Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV, sempat viral," terangnya.

"Pelaku kami tangkap Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB di rumah kontrakan daerah Bojonggede," sambungnya.

Selain menangkap para pelaku, Nirwan menambahkan polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa 10 jam tangan mewah dan berbagai perhiasan emas. Beberapa alat yang digunakan pelaku seperti golok, linggis, jaket ojek online dan kunci L. 

***

tags: #rumah kosong #pencarian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI