Cemburu, Pria di Pati Rusak Rumah dan Aniaya Mantan Istri 

Diketahui korban dipukul di bagian kepala.

Kamis, 07 September 2023 | 19:33 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Seorang pria berinisial MS diringkus polisi karena nekat merusak rumah dan menganiaya sang mantan istri. Diduga hal ini dilakukan karena cemburu

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan korban melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Polsek Wedarijaksa.

BERITA TERKAIT:
Tega Bakar Istri, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Cemburu Buta, Pria Ini Nekat Bakar Istri Hidup-hidup
Cemburu, Pria di Pati Rusak Rumah dan Aniaya Mantan Istri 
Suami di Grobogan Tega Bunuh Istri, Alasannya Cemburu Ada PIL
Cemburu, Pria di Cilacap Hajar Kekasih Mantan Tunangan hingga Memar

Diketahui korban dipukul di bagian kepala.

“Modus operandi saat itu pelaku yang berusia 43 tahun itu datang ke rumah korban meminta HP sambil marah-marah, setelah HP tidak diberikan dia melakukan ancaman pemukulan dan pelaku sempat memukul kepala korban akan tetapi ditangkis, dan sempat mendorong korban dan merusak barang milik korban berupa kaca jendela serta kipas angin,” terang Kapolsek Iptu Suntoro.

Kronologi kejadiannya, lanjut Kapolsek, sekitar pukul 00.30 WIB pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu.

Karena HP tidak diberikan, pelaku semakin marah dan mengancam lalu memukul kaca jendela rumah hingga pecah.

Kapolsek menjelaskan pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar, juga merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

"Korban dan anaknya kemudian melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman, pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Lebih lanjut Iptu Suntoro mengatakan pada Senin (4/9) pukul 20.30 WIB mendapatkan informasi pelaku mendatangi rumah korban bermaksud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah dan bau alkohol.

Saat itu bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Atas perbuatannya kini pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


 

***

tags: #cemburu #mantan istri #pati #merusak rumah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI