Polisi Tangkap Satu Tersangka Kasus Home Industri Tembakau Sinte di Jakbar, Dua Lainnya Buron
Kombes Pol M Syahduddi mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap satu dari tiga orang tersangka.
Kamis, 21 Desember 2023 | 11:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menangkap satu dari tiga tersangka kasus home industri pembuatan narkotika jenis tembakau gorila atau yang dikenal dengan tembakau sintetis (sinte) di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, penyidik mengamankan satu orang tersangka atas nama DA, umur 22 tahun, tempat tinggal di wilayah Bogor, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Satu Tersangka Kasus Home Industri Tembakau Sinte di Jakbar, Dua Lainnya Buron
"Sedangkan 2 orang tersangka masih berstatus DPO atas nama AK yang berperan sebagai pengendali atau pemilik home industri tersebut, beserta FA, yang berperan sebagai pembuat ataupun peracik tembakau sintetis ini," tuturnya, Rabu.
Dijelaskan Syahduddi, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi home industri di apartemen kawasan Cengkareng pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik di apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kg," tuturnya.
"Jadi kalau 100 kg lebih diamankan oleh penyidik bernilai kurang lebih sekitar Rp5-6 miliar," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika.
"Ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tukasnya.
***tags: #tembakau sinte #kapolres metro jakarta barat #tembakau sintetis
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024