Propam Polres Semarang Sidak Penggunaan Knalpot Brong di Kalangan Internal

Iptu Harjono kembali menyampaikan imbauan kepada personel Polres Semarang untuk tidak menggunakan knalpot Brong pada kendaraan pribadinya. 

Kamis, 11 Januari 2024 | 09:07 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Ungaran- Propam Polres Semarang menggelar sidak Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) penggunaan knalpot tidak standart (Brong) di lingkungan Polres Semarang. Hal ini guna memonitoring serta mencegah penggunaan kenalpot Brong di lingkungan personel Polri.

Kegiatan yang digelar mendadak ini, menyasar personel Polres Semarang yang memasuki Mapolres menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda Empat. Tampak dalam kegiatan WakaPolres Semarang Kompol Fandy Setiawan ikut memantau jalannya kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Iptu Harjono SH. 

BERITA TERKAIT:
Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Gelar Berbagai Kegiatan Sosial di Ungaran
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Semarang Bangun Saluran Air Bersih untuk Warga Dusun Mujo
IdulAdha, Polres Semarang Sembelih Enam Sapi dan Tiga Kambing
Terungkap! Penemuan Jenazah di Sungai Parat Semarang, Berawal dari Perkelahian Sesama Anak

"Kegiatan ini sebagai monitoring dan kontrol personel Polres Semarang dalam kelengkapan kendaraan yang digunakan,” kata Iptu Harjono, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1). 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penggunaan knalpot brong, maupun pelanggaran kelengkapan administrasi diri Personel Polres Semarang

"Dari hasil pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi diri Personel Polres Semarang, yaitu KTP, KTA, SIM dan STNK Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Demikian halnya penggunaan knalpot brong juga tidak ditemukan penggunaannya pada kendaraan personel Polres Semarang,” jelasnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan, dalam kegiatan apel pagi Iptu Harjono kembali menyampaikan imbauan kepada personel Polres Semarang untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan pribadinya. 

"Personil Polri di tengah masyarakat harus bisa sebagai contoh dalam hal tertib berkendara termasuk penggunaan knalpot brong,” tandas dia.

***

tags: #polres semarang #sidak #knalpot brong #mapolres

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI