APK di Magelang Dirusak Orang Tak Dikenal, Bawaslu: Bisa Dipidana 

Pengrusakan ini seperti terjadi Kecamatan Dukun, Ngablak, Candimulyo, Salam, Kaliangkrik, dan Borobudur. 

Jumat, 19 Januari 2024 | 20:31 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Magelang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang mengatakan ada ratusan alat peraga kampanye (APK) dirusak oleh orang tak dikenal

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Sholeh menyebutkan ada 126 APK dirusak. Pengrusakan ini seperti terjadi Kecamatan Dukun, Ngablak, Candimulyo, Salam, Kaliangkrik, dan Borobudur. 

BERITA TERKAIT:
Jajaran Bawaslu Diminta Pahami Regulasi Penanganan Laporan soal Pilkada 2024
Viral Kades Deklarasi Dukungan Cabup Pati dan Cagub Jateng, Bawaslu Kecolongan 
Bawaslu Ajak ASN Kota Semarang untuk Netral pada Pilkada 2024
Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Nana Sudjana: Pemprov Jateng Tingkatkan Koordinasi
Sukseskan Pilkada 2024, Nana Sudjana Minta Pemda Koordinasi Intensif dengan Penyelenggara Pemilu

Bentuk perusakan APK di antaranya perobekan dan aksi vandalisme APK. Namun, hanya satu orang yang berhasil diidentifikasi menjadi pelaku dan sisanya oleh OTK. Pelaku tersebut melakukan vandalisme APK di Candimulyo. 

"Dia kecewa dengan partai politik dan sistem pemilu sehingga mengekspresikannya dengan vandal APK," bebernya. 

Habib bilang, hanya satu parpol yang melaporkan perusakan APK di Kaliangkrik kepada Bawaslu. Namun, parpol itu lantas mencabutnya lantaran tidak diketahui pelaku berikut motivasinya. 

Dia menyatakan UU Pemilu memang tidak mengatur perusakan yang dilakukan oleh masyarakat.

Namun, masyarakat yang merusak APK dapat dipidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Mari kita beri kesempatan untuk partai politik dan caleg untuk berkampanye. Ini momentum mereka untuk melakukan edukasi politik, meraih simpati publik," jelasnya. 

Selain perusakan APK, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menemukan pelanggaran pemasangan APK sebanyak 1.099. 

"Semua pelanggarannya berupa pemasangan APK di pohon. Pelanggaran lain masih didata," imbuh Habib.

***

tags: #bawaslu #kabupaten magelang #apk #dirusak #orang tak dikenal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI