ITB Tawarkan Pinjol Danacita untuk Mahasiwa Tak Mampu Bayar UKT, Klaim Sudah Disetujui OJK

Naomi menjelaskan bahwa tingkat bunga tersebut diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sabtu, 27 Januari 2024 | 09:58 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB), Naomi Haswanto, memberikan penjelasan mengenai kerja sama antara ITB dan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, yaitu Danacita, dalam menyediakan opsi cicilan untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

ITB telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yaitu Danacita, sebagai opsi alternatif bagi mahasiswanya dalam membayar UKT,” ungkap Naomi. Menurutnya, kerja sama ini memberikan manfaat kepada mahasiswa dengan memberikan kemudahan dalam membayar uang kuliah.

BERITA TERKAIT:
Sempat Vakum 4 tahun, Observatorium Bosscha ITB Kembali Buka Kunjungan Malam
Nicke Widyawati Resmi Buka Pertamina Goes to Campus 2024 di ITB
Anggota DPR Sebut ITB Jerumuskan Mahasiswa ke Lingkaran Utang dengan Tawarkan Pinjol 
Cerita Mahasiswa ITB dengan UKT Rp12,5 Juta: Sudah Ajukan Keringanan tapi Diberi Opsi Pinjol 
Mahasiswa ITB Gelar Demo Buntut dari Opsi Bayar UKT Lewat Pinjol 

Naomi menyebutkan bahwa Danacita akan menyediakan pinjaman dengan bunga bagi mahasiswa yang memilih opsi ini. Dia menjelaskan bahwa sistem ini merupakan alternatif untuk membantu mahasiswa yang ingin memiliki opsi pembayaran yang lebih fleksibel.

“Dengan kata lain, ITB menyadari bahwa tidak semua orang dapat mengakses pinjaman dari bank karena persyaratan jaminan yang ketat, dan tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan membayar melalui fasilitas mencicil menggunakan kartu kredit. Oleh karena itu, mereka dapat memilih sistem keuangan teknologi yang sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Naomi menegaskan bahwa pilihan pembayaran sepenuhnya berada di tangan masing-masing mahasiswa. “Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) mahasiswa ini memiliki berbagai opsi, mulai dari pembayaran melalui metode apa pun sesuai dengan pilihan mahasiswa yang bersangkutan.”

Selain itu, Naomi juga menjelaskan bahwa ITB hanya menjalin kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank, khususnya dengan Danacita, sejak Agustus 2023.

Dalam mengatasi kekhawatiran terkait tingginya bunga yang mungkin dikenakan oleh lembaga non-bank, Naomi menjelaskan bahwa tingkat bunga tersebut diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Bunga ini tunduk pada pengawasan dan regulasi OJK,” katanya.

Sebelumnya Media sosial dihebohkan dengan sebuah postingan membagikan brosur program cicilan kuliah bulanan Institut Teknologi Bandung (ITB). Postingan tersebut dibagikan oleh akun X ITBfess @itbfess, pada Kamis (25/01/2024).

"Anjaaaay, disuruh Pinjol sama ITB! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA'" tulis caption.

Dalam foto postingan itu memperlihatkan mitra resmi ITB yakni Danacita, membuka program cicilan biaya kuliah yang bisa diangsur selama 6 bulan atau 12 bulan.

Dengan bunga 1,75% per bulan, ditambah biaya persetujuan 3%. Yang ditotalkan bunganya hampir 24% per tahun.

Sebelumnya, sebagian besar mahasiswa ITB banyak yang kesusahan membayar UKT karena mendapat golongan UKT yang begitu tinggi, yakni Rp12.5 juta.

***

tags: #itb #ojk #pinjol #ukt #danacita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI