Pemilu di Bandar Lampung Tertunda, Ada Surat Suara Sudah Tercoblos
Bawaslu mendapatkan laporan dari masyarakat terkait surat suara yang sudah tercoblos.
Rabu, 14 Februari 2024 | 21:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Bandar Lampung - Proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Pemilu 2024 mengalami penundaan sementara karena diduga terjadi kecurangan, yakni surat suara yang sudah tercoblos, pada Rabu (14/2/2024).
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, Bawaslu mendapatkan laporan dari masyarakat terkait surat suara yang sudah tercoblos.
BERITA TERKAIT:
Jajaran Bawaslu Diminta Pahami Regulasi Penanganan Laporan soal Pilkada 2024
Viral Kades Deklarasi Dukungan Cabup Pati dan Cagub Jateng, Bawaslu Kecolongan
Bawaslu Ajak ASN Kota Semarang untuk Netral pada Pilkada 2024
Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Nana Sudjana: Pemprov Jateng Tingkatkan Koordinasi
Sukseskan Pilkada 2024, Nana Sudjana Minta Pemda Koordinasi Intensif dengan Penyelenggara Pemilu
"Pada sekitar pukul 10.30 WIB, ada warga yang akan mencoblos. Ketika hendak mencoblos, ditemukan surat suara rusak karena sudah tercoblos. Kami menganggapnya sebagai surat suara yang rusak," kata Hasanuddin.
Selanjutnya, ketika proses pencoblosan hampir selesai, ada warga lain yang hendak mencoblos, tetapi kembali ditemukan surat suara rusak.
"Ketika hampir selesai proses pencoblosan, ada warga yang membuka surat suara dan ternyata sudah tercoblos. Awalnya, kami menganggapnya sebagai surat suara rusak. Namun, setelah ditukar dengan surat yang baru, ketika dibuka kembali, surat suara itu juga sudah tercoblos," jelasnya.
Menghadapi permasalahan tersebut, Bawaslu memutuskan untuk meminta pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) setempat agar proses pemungutan suara dihentikan.
"Setelah berkordinasi, kami memutuskan untuk menghentikan proses pemungutan suara. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini mencakup 260 orang dan DPTb sebanyak 7 orang, dengan jumlah yang telah memilih mencapai 115 orang," tambahnya.
Hasanuddin juga menjelaskan bahwa surat suara Pemilu 2024 yang sudah tercoblos terdapat pada surat suara DPRD kota dan DPRD provinsi.
"Hanya surat suara DPRD provinsi dan DPRD kota yang ditemukan dalam keadaan tercoblos. Sementara itu, surat suara calon presiden tidak ada yang tercoblos," ungkapnya.
***tags: #bawaslu #bandar lampung #surat suara #kecurangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024
DWM Gelar I am Gamer, I am Human untuk Gen Z
04 Juli 2024
Resmi! Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi
04 Juli 2024