Kartu LC di Blora Ditarik karena Timbulkan Kontroversi

"Kami menarik kartu ini agar aturan teknis yang mengatur pihak penyelenggara dapat diperjelas,"

Selasa, 12 Maret 2024 | 15:37 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - Pemkab Blora mengambil langkah untuk menarik kartu pengenal bagi para pemandu karaoke atau lady companion (LC). Bupati Blora Arief Rohman, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut, yang telah menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat. 

"Kami menarik kartu ini agar aturan teknis yang mengatur pihak penyelenggara dapat diperjelas," ujar Arief.

BERITA TERKAIT:
Kartu LC di Blora Ditarik karena Timbulkan Kontroversi
Kartu BPJS Hilang? Lakukan Hal IniĀ 
Tujuh Bulan Sudah, Korban Pembobolan Kartu Kredit di Karanganyar Belum Temui Titik Terang
Pemkot Palu Salurkan Kartu 2.000 Paket Sembako

Bupati Blora menyatakan bahwa Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) telah memberikan laporan mengenai kontroversi terkait kartu bagi para pemandu lagu. Menurutnya, Pemkab Blora tidak perlu terlibat secara teknis dalam mengelola masalah kartu LC. Sebaliknya, fokusnya adalah pada pembinaan dan pengawasan terhadap para pekerja tersebut. 

"Kami ingin tugas kami tidak terlalu teknis, hanya fokus pada pembinaan dan pengawasan. Data yang cukup berasal dari tempat-tempat hiburan yang sah, jumlah LC, dengan tujuan pembinaan terkait kesehatan, jaminan sosial, dan aspek lainnya agar dapat terlaksana dengan tertib," jelasnya.

Meskipun kartu-kartu tersebut telah ditarik, Pemkab Blora menegaskan bahwa para pelaku usaha di sektor kafe dan karaoke harus memastikan legalitas mereka terlebih dahulu. "Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang kartu tersebut. Bagi yang ingin melanjutkan kegiatan, harus memastikan kelegalitasannya. Detail terkait pemberian kartu akan diatur oleh pihak penyelenggara yang legal," tambahnya. 

Sebelumnya, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora telah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Sosialisasi tersebut melibatkan pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC), serta pemilik kafe dan karaoke, yang diberi informasi mengenai peraturan tersebut. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Dinporabudpar membagikan kartu tanda pengenal kepada para pemandu lagu karaoke. Yeti Romdonah, Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Blora, menyampaikan bahwa 18 kartu telah dibagikan kepada para LC. 

"Sebanyak 18 kartu telah didistribusikan, dengan dua tempat karaoke di Todanan Blora sudah mengurusnya, sementara yang lain akan menyusul karena masih banyak yang belum memahami manfaat dari kartu pemandu lagu ini," kata Yeti pada wawancara dengan wartawan pada Rabu (28/2/2024). 

Yeti menjelaskan bahwa kartu tanda pengenal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan manfaat serta perlindungan kepada pemandu lagu, termasuk peningkatan kesadaran akan kesehatan dengan melibatkan tes anti narkoba. "kartu LC dirancang untuk melindungi diri mereka sendiri, memberikan kenyamanan dan perasaan dihargai selama bekerja," tambahnya.

***

tags: #kartu #ladies companion #blora #bupati blora arief rohman

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI