Mendag Ungkap Kasus Pengurangan LPG 3 Kilogram

Praktik pengurangan volume itu tak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021.

Minggu, 26 Mei 2024 | 08:47 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membongkar kasus pengurangan volume gas LPG 3 Kg. Hal tersebut diungkapkan saat Zulkifli Hasan memimpin ekspose di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Mendag menerangkan, gas-gas LPG tersebut dikurangi mulai 200 gram hingga 700 gram.

BERITA TERKAIT:
Mendag Ungkap Kasus Pengurangan LPG 3 Kilogram
Ekonomi Digital Terus Tumbuh, Wamendag Ajak Masyarakat Manfaatkan 
Minyak Goreng Disebut Tak akan Langka di Pasaran

"Harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yabg harusnya 3.000 gram kan," ungkap Zulkifli Hasan dikutip, Minggu.

Zulhas mengungkapkan, ada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung terbukti melakukan praktik kecurangan tersebut.

"Kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai," tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, praktik pengurangan volume itu tak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021. Dia mengatakan praktik kecurangan itu berhasil diketahui dari hasil monitoring dan pengawasan Pertamina serta Kementerian ESDM.

Zulhas mengimbau stakeholder terkait ikut melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan agar praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg dan lainnya tak terulang kembali.

"Kita juga mengimbau para bupati, wali kota, untuk turun ya melakukan pengawasan, baik pada gas 3 Kg, pom bensin, ada gas 12 Kg, ada timbangan-timbangan lainnya, termausk air dan lain sebagainya," tandas Zulhas. 

***

tags: #wamendag #zulkifli hasan #pengurangan #lpg 3 kg

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI