Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengeroyokan di Kebonharjo Semarang, Dua Lainnya dalam Pengejaran

Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhammad Rizky Aditya Purnomo dan Muhammad Arya Firmansyah.

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, SemarangPolrestabes Semarang menangkap dua dari empat tersangka pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Sabtu (1/6) dinihari pukul 03.5 WIB. 

“Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhammad Rizky Aditya Purnomo dan Muhammad Arya Firmansyah. Dua lainnya yakni RMN dan RY sedang dalam pengejaran anggota kami,” kata KaPolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu (5/6).

BERITA TERKAIT:
Seorang Remaja Tewas akibat Tawuran di Batang, Dua Lainnya Luka-luka
Polisi Ciduk Lima Remaja yang Diduga akan Tawuran
Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Gelar Patroli Skala Besar
Polisi Amankan 10 Remaja Bersajam, Diduga Hendak Tawuran
Momen Pelajar SMP Tawuran di Demak Cium Kaki Ibu untuk Minta Maaf, Banjir Air Mata

Adapun kronologis pengeroyokan yakni awalnya korban bersama Kelompok Kebonharjo janjian tawuran dengan Kelompok Tambaklorok (kelompok pelaku).  Kelompok korban bertemu dengan kelompok Tambaklorok di Jalan Kebonharjo Raya. Kemudian korban dikejar oleh Tersangka Arya. Korban terjatuh kemudian disabet menggunakan celurit oleh pelaku arya dan kawan-kawan.

“Sabetan celurit mengenai punggung bagian kiri, dan bokong bagian kanan. Korban pun terluka,” jelasnya.

Korban kemudian berobat ke RSUP dr Kariadi Semarang. Setelah pulih, korban mengadu ke Polrestabes Semarang.

Polisi pun bergerak cepat menangkap dua pelaku. Selain pelaku, polisi turut mengamankan satu barang bukti.

“Kami amankan satu Celurit sepanjang 1 meter bergagang kayu,” tandas dia.

***

tags: #tawuran #kebonharjo #polrestabes semarang #pengeroyokan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI