Bapas Semarang Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Anak di SMA Sedes Sapientiae 

Adapun tindak pidana yang dimaksud yang rawan terjadi yakni bullying, tawuran, membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang sampai pada tindak asusila. 

Sabtu, 08 Juni 2024 | 12:44 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana anak dibawah umur kepada pelajar di SMA Sedes Sapientiae Kota Semarang, Jumat (7/6). 

Adapun Tindak Pidana yang dimaksud yang rawan terjadi yakni bullying, tawuran, membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang sampai pada tindak asusila. 

BERITA TERKAIT:
Bapas Semarang Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Anak di SMA Sedes Sapientiae 
Dirjenpas Kunjungi Layanan Terpadu Bapas Semarang
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Penguatan Bapas Semarang soal Pembangunan Zona Integritas

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Semarang Bachtiar Oktaffiandi mengatakan sebagai salah satu Instansi Penegak Hukum di bawah Kementerian Hukum dan Ham yang memiliki tugas pembimbingan klien dan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Bapas Semarang melaksanakan innovasi dalam mendukung tugas pokok dan fungsinya. Inovasi dinamakan Sahabat Anak Bapas. 

"Sanak Bassama memberikan pengetahuan kepada anak-anak usia sekolah tentang perilaku atau tindakan yang masuk ke dalam kategori pidana dan seberat apa ancaman pidananya. Banyak anak-anak yang belum menyadari hal-hal yang ternyata memiliki konsekuensi pidana," kata Bachtiar. 

Tim juga mengarahkan para murid untuk dapat menyalurkan bakat dan kemampuannya ke hal-hal positif seperti kegiatan ekstrakulikuler serta membekali diri dengan kemampuan beladiri agar tidak menjadi korban Tindak Pidana.

Di hadapan 288 murid, tim dari Bapas Semarang menyampaikan berbagai potensi perilaku yang berakibat pidana oleh usia anak. 

Andreas Jarot Suryo Legowo, Kepala Sekolah SMA Sedes Sepientiae Semarang menyampaikan terimakasih kepada Bapas Semarang yang telah mengirimkan tim untuk sosialisasi kepada anak-anak. 

"Kegiatan ini menjadi sangat penting buat kami karena itu menjadi kebutuhan anak-anak sekarang semakin memahami mengenai HAM dan Hukum. Kiranya kesempatan-kesempatan seperti ini bisa terus kita laksanakan di waktu yang akan datang," kata Jarot.

***

tags: #bapas semarang #sosialisasi #pencegahan #tindak pidana #anak di bawah umur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI