Hindari Kemacetan di Jalur Puncak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap saat Libur Idul Adha

Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa.

Kamis, 13 Juni 2024 | 15:42 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan melakukan antisipasi kemacetan di kawasan puncak saat libur Idul Adha 1445 Hijriah. Salah satunya dengan cara menerapkan sistem ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai Rabu (14/6) hingga Selasa (18/6). Pembatasan kendaraan ini diterapkan di sepanjang Jalan Raya puncak.

BERITA TERKAIT:
Hindari Kemacetan di Jalur Puncak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap saat Libur Idul Adha
Satlantas Uji Coba Ganjil Genap Menuju Baturraden
Ganjil Genap dan Sediaan Layanan Transportasi Umum
Pemkot Salatiga Ancam Berlakukan Sistem Ganjil Genap bila Pedagang Tak Patuh Aturan

"ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," ujar Rizky Gautama dikutip pada Kamis (13/5/2024).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.

"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah qurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," jelasnya.

Diimbau, masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," pungkasnya.

***

tags: #ganjil genap #polres bogor #idul adha #puncak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI