Lurah di Kulonprogo Ditangkap Polisi karena Jual Sabu 

"Benar bahwa seorang perangkat desa telah ditangkap dalam kasus narkoba,"

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:27 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kulonprogo - Seorang lurah di Kulonprogo dengan inisial DYC (33) telah ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan sabu. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Benar bahwa seorang perangkat desa telah ditangkap dalam kasus narkoba," ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, pada Kamis (13/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Nekat Lempar Sabu ke Penjara, Pria Ini Dibekuk Polisi
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Operasi Bersinar, Polrestabes Semarang Bekuk 16 Pengedar Narkoba
Polisi Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Sabu: Untuk Turunkan Berat Badan
Pria Asal Plombokan Semarang Ditangkap BNNP Jateng Usai Kedapatan Jadi Kurir Sabu

Noviartuti menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka dengan inisial DP di wilayah Karangsewu, Galur pada Kamis, 6 Juni 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan serbuk kristal putih yang diduga sebagai sabu, yang didapat dari transaksi tunai dengan tersangka DYC, secara cash on delivery (COD).

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap DYC di rumahnya pada Senin, 10 Juni 2024. Dari pengakuan DYC, diketahui bahwa barang tersebut dibeli dari seseorang di Jawa Tengah," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 0,3 gram sabu dari tangan tersangka DP. Sementara dari tersangka DYC, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy, ponsel, dan helm.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Tri Haryono, Ketua Kalurahan Hargomulyo, mengonfirmasi bahwa lurah mereka telah ditangkap dalam kasus narkotika. Mereka telah menginformasikan masalah ini kepada Camat dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

"Sementara menunggu proses hukum, kami akan tetap melayani masyarakat dengan baik," tambahnya.

***

tags: #sabu #lurah #kulonprogo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI