Lurah di Kulonprogo Ditangkap Polisi karena Jual Sabu
"Benar bahwa seorang perangkat desa telah ditangkap dalam kasus narkoba,"
Kamis, 13 Juni 2024 | 19:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kulonprogo - Seorang lurah di Kulonprogo dengan inisial DYC (33) telah ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan sabu. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Benar bahwa seorang perangkat desa telah ditangkap dalam kasus narkoba," ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, pada Kamis (13/6/2024).
BERITA TERKAIT:
Nekat Lempar Sabu ke Penjara, Pria Ini Dibekuk Polisi
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Operasi Bersinar, Polrestabes Semarang Bekuk 16 Pengedar Narkoba
Polisi Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Sabu: Untuk Turunkan Berat Badan
Pria Asal Plombokan Semarang Ditangkap BNNP Jateng Usai Kedapatan Jadi Kurir Sabu
Noviartuti menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka dengan inisial DP di wilayah Karangsewu, Galur pada Kamis, 6 Juni 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan serbuk kristal putih yang diduga sebagai sabu, yang didapat dari transaksi tunai dengan tersangka DYC, secara cash on delivery (COD).
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap DYC di rumahnya pada Senin, 10 Juni 2024. Dari pengakuan DYC, diketahui bahwa barang tersebut dibeli dari seseorang di Jawa Tengah," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 0,3 gram sabu dari tangan tersangka DP. Sementara dari tersangka DYC, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy, ponsel, dan helm.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Tri Haryono, Ketua Kalurahan Hargomulyo, mengonfirmasi bahwa lurah mereka telah ditangkap dalam kasus narkotika. Mereka telah menginformasikan masalah ini kepada Camat dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
"Sementara menunggu proses hukum, kami akan tetap melayani masyarakat dengan baik," tambahnya.
***tags: #sabu #lurah #kulonprogo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024