KLHK Keluarkan Edaran Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik
Salah satu imbauannya adalah agar warga tidak menggunakan kantong plastik
Minggu, 16 Juni 2024 | 14:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan edaran untuk pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Salah satu imbauannya adalah agar warga tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban dan memanfaatkan wadah yang dapat dipakai ulang.
Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, menyebut bahwa KLHK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa sampah plastik.
BERITA TERKAIT:
FAO sambut Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Regional untuk Asia dan Pasifik yang baru dari Indonesia
Cek Titik Pantau, Pj Bupati Jepara Minta Dukungan Masyarakat Agar Raih Adipura Kencana
Baru 60 Persen Sampah di Indonesia yang Terkelola Baik
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
KLHK Gelar Puncak Peringatan HKAN di Boyolali
"Intinya, mengimbau seluruh masyarakat yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban, dan menggantinya dengan wadah yang dapat dipakai ulang, daun pisang atau daun jati, besek, atau bongsang. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik,” ujar Vinda.
Edaran yang diterbitkan pada 13 Juni 2024 itu juga memberikan arahan kepada gubernur, walikota, dan bupati untuk mengarahkan panitia pembagian daging kurban agar menghindari penggunaan plastik dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.
KLHK turut meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pembagian daging kurban.
Selain itu, pemda juga diharapkan dapat mengumpulkan dan mengangkut sampah setelah kegiatan Shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pembagian daging kurban.
***tags: #kementerian lingkungan hidup dan kehutanan #idul adha #sampah plastik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

