Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Tembakau Sintetis Rp1 Miliar Turut Disita

Pelaku yang ditangakap beraksi seorang diri.

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Seorang pria berinisial SH (30) ditangkap polisi lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Tugu, Cimanggis. Dari penangkapan ini, polisi menyita sinte senialai Rp1 miliar.

"(Pelaku) inisialnya SH. Dia ditangkap di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dikutip, Sabtu.

BERITA TERKAIT:
Satu dari Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tangerang Merupakan Residivis
Peringati HANI 2024, Lapas Brebes Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urin
Operasi Bersinar, Polrestabes Semarang Bekuk 16 Pengedar Narkoba
Virgoun akan Direhabilitasi Tiga Bulan usai Kepergok Nyabu di Kamar Kost
Usut Kasus Narkoba Virgoun, Polisi Kembali Lakukan Olah TKP

"Barang (bukti) ini kalau dihitung 1 kg, kurang lebih harganya sekitar Rp1 miliar lebih," sambungnya.

Dijelaskan Arya, pelaku yang ditangakap beraksi seorang diri. Awalnya SH kerap membeli ganja pada salah satu akun anonim di media sosial, kemudian ditawari untuk meracik narkotika jenis tembakau sintetis.

"Awalnya dia (pelaku) ini adalah biasa beli ganja pada salah satu akun, akunnya ini namanya setexabadi. Lalu pada 4 Juni 2024, dia dipanggil untuk mengambil ganjanya gitu ya, di akun setexabadi dan mengambil cairan kimia di daerah Roxy, Jakarta Barat," tuturnya.

"Kemudian, tersangka disuruh mencari kontrakan dan diberi uang sebesar Rp 600 ribu. Setelah mendapat kontrakan tersebut tersangka diberi uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli tembakau merek Cap Nona, timbangan, elektrik dan gelas takar," imbuhnya.

Atas perbuatannya, SH akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 113 ayat (1) dan Ketiga Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup.

***

tags: #narkoba #depok #tembakau sintetis

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI