BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

PPATK Temukan Transaksi ACT Capai Rp500 Juta per Hari 

Hasilnya ditemukan bahwa aliran transaksi masuk ke ACT bisa mencapai Rp500 juta per hari. 

KUASAKATACOM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis transaksi keuangan yayasan pengumpul dana bantuan umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hasilnya ditemukan bahwa aliran transaksi masuk ke ACT bisa mencapai Rp500 juta per hari. 

Laporan tersebut akhirnya dianalisis untuk melihat ada atau tidak tindak pencucian uang yang dilakukan oleh ACT. Hasil analisis yang dilakukan kepada pihak penyidik.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menyampaikan dari analisis tersebut melihat adanya aliran dana yang dilakukan oleh pihak pengurus ACT yang dikirim ke luar negeri maupun diterima dari luar negeri. 

"Transaksi tersebut ada beberapa golongan, seperti untuk korban bencana, aliran dana usaha, dan juga aliran dana pribadi," ungkapnya. 

PPATK juga sudah memblokir sekitar 300 rekening yang diduga terlibat adanya penyelewengan uang. 

Namun, para pihak yang keberatan atas diblokirnya rekeningnya dapat melakukan pengajuan melalui surat kepada pihak PPATK.


 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini