BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Usai Bekukan Ratusan Rekening, PPATK Ungkap Aliran Dana Triliunan dari ACT ke Entitas Pribadi

Aliran dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT dan kembali lagi ke pengurus.

KUASAKATACOM, Jakarta - Terungkap sebuah fakta bahwa dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Yang lebih mengejutkan, lebih dari setengah nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi.

Hal tersebut diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat menelusiri aliran dana terkait ACT. Padahal sebelumnya, PPATK sudah membekukan 843 rekening, dengan nilai Rp11 miliar.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda di Jakarta, Kamis (4/8/2022), mengatakan bahwa aliran dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT dan kembali lagi ke pengurus.

"Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan," terangnya.

“Kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial,” tukasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini