BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Idul Fitri & Idul Adha Diakui UNESCO Sebagai Hari Besar Keagamaan Atas Usul Indonesia

Ke depan UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi di dua hari besar tersebut.

KUASAKATACOM, Jakarta - Perayaan Idul Fitri dan Idul Adha resmi diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai hari besar keagamaan. Hal ini terwujud karena usulan Indonesia yang didukung negara lainnya.

"Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan," tulis postingan Instagram @kniukemdikbud, pada Jumat (29/3/2024).

Ke depan UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi di dua hari besar tersebut. Keputusan ini juga berlaku untuk pertemuan di Markas Besar UNESCO di Paris.

Melalui  dokumen resmi di situs UNESCO, disebutkan pengakuan 2 hari raya umat muslim tersbut merupakan  bentuk komitmen UNESCO dalam merangkul keragaman budaya dan agama dari negara anggota.

"Dengan mengakui ketaatan penting ini, hal ini akan mendorong dialog antar budaya, saling menghormati, dan pemahaman dalam kerangka UNESCO," tulis keterangan dokumen tersebut.

Ditambah pula, UNESCO mengakui makna-makna yang ada di balik perayaam umat Muslim ini. Seperti tentang introspeksi, persahabatan, dan penanaman nilai-nilai syukur, tidak mementingkan diri sendiri, empati, dan kasih sayang.

"Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa," tambahnya.

Berikut negara yang mengajukan pengakuan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Indonesia, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Negara Palestina, Sudan , Republik Arab Suriah, Tunisia , Yaman dan lainnya.

*,,Ditulis oleh wartawan magang Rahardian Haikal Rakhman

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini