Diduga Tilep Uang PBB, Perangkat Desa Sitanggal Brebes Dijebloskan ke Penjara
Piutang dari PBB yang belum disetorkan ke kas daerah saat ini mencapai Rp23 Miliar.
Penulis: Eko S
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial 'S' dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas IIB Brebes sejak Kamis (13/6/2024).
Penahanan terhadap tersangka 'S' ini, dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Brebes menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 hingga 2022, dengan total kerugian mencapai Rp238,8 juta.
Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka S akhirnya ditahan dan digelandang petugas Kejaksaan Negeri Brebes, untuk dititipkan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Brebes, sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi menjelaskan, penetapan tersangka dan penahanan pelaku ini secara subyektif sesuai dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHP. Yakni dengan alasan subyektif ditakutkan pelaku melarikan diri, merusak barang bukti serta dikhawatirkan melakukan tindakan yang sama.
"Tersangka kami tetapkan tersangka dan ditahan selama dua puluh hari ke depan," kata Kajari.
Kajari menambahkan, tersangka sebelumnya diamanatkan sebagai kordinator pajak (Kopak) di desa tersebut. Namun, sejak 2017 lalu, tersangka ini tidak menyetorkan uang hasil penarikan pajak dari warga ke pemerintah daerah (Pemda) Brebes.
"Untuk total kerugian yang digelapkan tersangka ini sebesar Rp238.848.621, yang dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2022 lalu," lanjut Kajari.
Soal kebocoran uang pajak, terang Kajari, pihaknya tidak akan main-main melakukan tindakan tegas kepada para kopak di Brebes yang tidak memiliki niat mengembalikan uang setoran wajib pajak PBB ke kas daerah.
"Kita akan melakukan tindakan tegas sebagai efek jera para kopak untuk tidak melakukan penyelewengan uang wajib pajak," tandas Kajari.
Akibat perbuatannya, tersangka S, kini dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sementara Sekretaris Bapenda Kabupaten Brebes, Wika Agustyono SH mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak Kejari Brebes.
Apalagi, terang Wika, piutang dari PBB yang belum disetorkan ke kas daerah saat ini mencapai Rp23 miliar.
"Kita berharap dengan kejadian ini, para petugas pemungut pajak untuk bisa bekerja dengan benar tidak melakukan penyimpangan," pungkas Wika.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Diduga Tilep Uang PBB, Perangkat Desa Sitanggal Brebes Dijebloskan ke Penjara
Berita 13 hari lalu
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polisi, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara
Berita 1 bulan lalu
Misteri Penemuan Pria Tak Sadarkan Diri di Kali Babon Semarang Terungkap! Berawal dari Perampas Hp
Berita 1 bulan lalu
Viral Film Vina: Sebelum 7 Hari, Polisi Usut Tiga Pelaku yang Sejak 2016 Masih Buron
Berita 1 bulan lalu
Pelaku Ganjal ATM Nyaris Babak Belur Dihajar Warga di Klender
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
Sedarurat Apa Anak Kecanduan Games Online? Begini Silang Pandangan Para Orang Tua
Berita 30 menit lalu
Seorang Pria Ditemukan Tewas usai Hilang di Hutan Rungkang Cilacap
Berita 53 menit lalu
Mbak Ita Ungkap Peran Megawati di Balik Kesuksesannya Raih Penghargaan Penanganan Stunting dari PBB
Berita 1 jam lalu
Berangkat Melaut, Sunarko Dikabarkan Tenggelam di Perairan Tasik Agung Rembang
Berita 2 jam lalu
Lapas Brebes Gelar Rapat Penyusunan dan Draft Perjanjian Kerjasama dengan Polres Brebes
Berita 3 jam lalu
Terkini
Sedarurat Apa Anak Kecanduan Games Online? Begini Silang Pandangan Para Orang Tua
Berita 30 menit lalu
Seorang Pria Ditemukan Tewas usai Hilang di Hutan Rungkang Cilacap
Berita 53 menit lalu
Mbak Ita Ungkap Peran Megawati di Balik Kesuksesannya Raih Penghargaan Penanganan Stunting dari PBB
Berita 1 jam lalu
Berangkat Melaut, Sunarko Dikabarkan Tenggelam di Perairan Tasik Agung Rembang
Berita 2 jam lalu
Lapas Brebes Gelar Rapat Penyusunan dan Draft Perjanjian Kerjasama dengan Polres Brebes
Berita 3 jam lalu
Ada HUT Bhayangkara, Arus Lalu Lintas di Jalan Pemuda Semarang Dialihkan
Berita 3 jam lalu
Geger! Pemancing di Marina Semarang Temukan Potongan Kaki Manusia
Berita 3 jam lalu
Bupati Tiwi Sambut Kepulangan Jemaah Haji asal Purbalingga di Donohudan
Berita 4 jam lalu
Jens Raven Resmi Jadi WNI
Berita 4 jam lalu
Pemkab Cilacap Dukung Germas Agar Masyarakat Biasa Hidup Sehat
Berita 5 jam lalu
Lewat Kuliah Umum, KPK Bekali 200 Mahasiswa Brebes dengan Ilmu Antikorupsi
Berita 6 jam lalu