Misteri Penemuan Pria Tak Sadarkan Diri di Kali Babon Semarang Terungkap! Berawal dari Perampas Hp

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Semarang.

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Teka-teki penemuan pria tak sadarkan diri di Kali Babon, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada 13 Mei 2024 terungkap. Kabar terbaru, polisi telah menangkap tersangka. Ternyata, pria tersebut merupakan korban penganiayaan. 

"Tersangka yakni Ade Ilyas Mulyanto (31 tahun) warga asal Kota Tegal," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (22/5). 

BERITA TERKAIT:
Misteri Penemuan Pria Tak Sadarkan Diri di Kali Babon Semarang Terungkap! Berawal dari Perampas Hp
Polisi Usut Penemuan Pria Terikat dan Pingsan di Sungai Babon Semarang
Pemeliharaan Jembatan Kali Babon Telan Rp6,7 miliar
Mbak Ita Sebut Penanganan Banjir di Kali Babon Jadi PR Utama, Kok Bisa?
Tanggul Kali Babon Jebol, Ratusan Warga Demak Mengungsi 

Tersangka merupakan sopir truk yang sesaat sebelum kejadian melintas di ruas jalan sekitar Kali Babon. Sementara, korban penganiayaan yakni Sukirman (39) warga asal Kabupaten Demak. Korban sehari hari sebagai relawan pengatur lalu lintas jalanan alias pak ogah. 

Adapun, akibat aksi pelaku, Kepala korban mengalami pendarahan, tangan kanan dan kiri mengalami Luka memar dan lecet di kedua kaki. 

"Awalnya pada Rabu 8 Mei 2024 Pukul 23.00 WIB pelaku Ade sedang istirahat tidur di dalam truk yang dikendarainya di Jl. Raya Semarang Demak Kecamatan Sayung, Demak. Lalu Korban Sukirman mengambil handphone milik pelaku yang diletakkan di jok samping pelaku duduk di dalam truk. Kemudian Korban berhasil mengambil handphone milik pelaku dan pergi mengendarai motor ke arah Sungai Babon," jelasnya. 

Selanjutnya pelaku berusaha mengejar Korban menggunakan truk yang dikendarainya. Korban terjatuh dari motor. Kemudian pelaku menanyakan kepada korban soal handphone. Tetapi pelaku takut korban melarikan diri sehingga pelaku mengikat tangan & kaki korban menggunakan tali tambang yang ada di truk milik pelaku

"Setelah pelaku menemukan Handphone miliknya yang diambil korban, selanjutnya pelaku melanjutkan perjalanannya pulang ke rumahnya," jelasnya. 

Polisi pun menangkap pelaku di Kabupaten Tegal pada Rabu 22 Mei 2024 pukul 05.00 wib. pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Semarang.

***

tags: #kali babon #polrestabes semarang #kabupaten tegal #pelaku

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI