Kampus Universitas Negeri Semarang, Foto istimewa

Kampus Universitas Negeri Semarang, Foto istimewa

Kahumas Unnes: UKT Itu Mengikuti Prosedur

Dana UKT tidak bisa keluar masuk begitu saja. Ada prosedurnya dan dalam pemantauan Kemendikbud, BPK dll,"

Senin, 04 Mei 2020 | 14:58 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Menanggapi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) yang mendesak pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020, pengembalian tersebut minimal 50 persen, Pihak Unnes menyatakan menghargai aspirasi yang disampaikan BEM Unnes ke kampusnya tersebut.

"Terkait menyoal pengembalian UKT yang disuarakan BEM Unnes tersebut, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud terkait hal tersebut," tulis Kapala Hubungan Masyarakat (Kahumas) Unnes, Muhammad Burhanudin dalam keterangannya yang diterima redaksi KUASAKATACOM, Senin (4/5/2020).

BERITA TERKAIT:
Resmi! Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi
UNNES Batal Naikkan UKT Tahun Ini
Unnes Tegaskan Tak Ada Mahasiswanya Terlibat Ferienjob
Mahasiswa KKN Unnes Gelar Aksi Peduli Wisata Sungai Poitan Klaten
Tim Pengabdian Unnes Beri Edukasi Konservasi Mangrove pada Siswa SD di Ulujami Pemalang 

Burhanudin dalam keterangannya mengungkapkan terkait kebijakan pengembalian UKT di masa pandemi covid-19, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud. "Tentu Unnes mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya. 

"Dana UKT tidak bisa keluar masuk begitu saja. Ada prosedurnya dan dalam pemantauan Kemendikbud, BPK dll," lanjutnya.

Unnes imbuh Burhanudin memiliki kepedulian yang tinggi terhadap suasana Pandemi Covid-19 saat ini, diantaranya dengan memberlakukan pembayaran UKT bagi mahasisa baru secara diangsur.

Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman. M?.?Hum, ungkap Burhanudin, juga mendorong semua dosen memberikan layanan akademik secara maksimal. "Media pembelajaran daring elena.Unnes.ac.id juga terus ditingkatkan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan BEM KM Unnes mengungkapkan ada tujuh alasan kenapa perlu adanya pengembalian UKT tersebut, salah satunya menurut mereka biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home (WFH) pada 18 Maret 2020 di Unnes

"Sebab, sejak saat itu hingga sekarang, bahkan diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga akhir semester genap, perkuliahan tidak lagi terselenggara secara tatap muka di kampus. Karena itu, biaya operasional seperti biaya listrik, alat pembelajar, dan alat laboratorium, berkurang signifikan," tulis Didik Armansyah, Wakil Presiden BEM KM Unnes dalam keterangan resminya.

BEM KM Unnes sebelumnya juga telah menggelar diskusi online bertema “Menjawab Darma Pendidikan Nasional di Masa Pandemi, Program kurikulum, Sarana dan Prasarana” pada tanggal 2 Mei 2020  dengan narasumber Prof. H. Mohamad Nasir, Drs., Ak.,M.Si., Ph.D. (mantan Menteri Riset  Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kabinet) dan Asfinawati, S.H. (Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).

***

tags: #unnes #bem km unnes #ukt

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI