Waketum NasDem Ahmad Ali

Waketum NasDem Ahmad Ali

Nasdem: Tuntutan PA 212 Minta Sidang MPR Berhentikan Jokowi, Tidak Nyambung

Pemerintah tidak kirimkan utusan DPR

Kamis, 25 Juni 2020 | 09:10 WIB - Politik
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - MPR didesak Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar sidang istimewa guna memberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usulan DPR. 

Atas tuntutan tersebut, Partai Nasdem menyebut tuntutan itu tidak nyambung. "Nggak nyambung banget ini, ibaratnya kakinya gatel, kepalanya yang digaruk," ucap Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

BERITA TERKAIT:
Ahmad Sahroni Diperiksa KPK, Diduga Terlibat Korupsi SYL 
Warganet Heboh Surya Paloh Temui Jokowi, Konsolidasi Politik? 
Edy Supriyanta Hadiri Pelantikan Purwanto Jadi Anggota Dewan
Kompak Kenakan Pakaian Warna Putih, Anies-Cak Imin Deklarasi Capres dan Cawapres
Kian Serius, Duet Anies-Cak Imin Sabtu Besok Diumumkan?

Jokowi, kata Ali, justru  harus diberikan apresiasi. Sebab pemerintah tidak mengirimkan utusan ke DPR yang berarti pembahasan RUU HIP tidak dilanjutkan. Pemerintah, menurut Ali, melalui Menko Polhukam Mahfud Md juga telah menyatakan tidak melanjutkan RUU HIP.

"Ini kan harusnya mereka mengapresiasi Jokowi dong, kalau kemudian mereka marah tentang RUU HIP, itu harus mengapresiasi Jokowi, karena Jokowi tidak melanjutkan pembahasannya," katanya.

"Dalam pembahasan UU kan ada dua pihak, pihak DPR yang tanda kutip setuju untuk dibahas, walaupun dalam pembahasan ada banyak dinamika, tapi pemerintah kan jelas lewat Menko Polhukam tidak melanjutkan pembahasan, kalau pemerintah tidak setuju kan nggak bisa dibahas, nyambungnya apa dengan Jokowi?," ungkapnya.

Seharusnya masyarakat, imbuh Ali, harus bersatu berjuang di tengah masa pandemi. Bukan justru melakukan hal yang tidak masuk akal. "Menurut saya ini nggak perlu di... kita hanya berpesan harusnya dalam kondisi Covid seperti ini ayo dong masa kita buat hal-hal yang tidak masuk akal, hanya bersatu kita bisa kuat," katanya.

Dalam aksi PA 212 yang digelar Rabu (24/6) siang di depan Gedung DPR mereka menuntut hal itu. Dalam orasinya, Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 dkk Edy Mulyadi membacakan empat tuntutan.

"Kita minta mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi," ucap Edy dalam orasinya.

Edy menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Jokowi. Pemerintahan Jokowi, dinilainya, membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKI. "Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme," lanjutnya.

Pemerintah sebelumnya, sudah meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Pemerintah menjelaskan saat ini fokus yang harus diselesaikan adalah penanganan virus Korona.

"Di sini kita kembalikan ke nomokrasi dulu bahwa prosedurnya ada di lembaga legislatif tentang RUU HIP itu. Saya kira kita tunggu saja perkembangannya itu, akan ada proses-proses politik lebih lanjut yang akan menentukan nasib RUU HIP," ucap Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

RUU HIP, jelas Mahfud, merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah tidak bisa mencabut usulan RUU HIP.

"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR. Sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan. Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," kata Mahfud.

***

tags: #partai nasdem #pa 212

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI