Polresta Malang Tangkap Pelaku Pemukulan Petugas Pemakaman

Bermula dari tertukarnya jenazah yang akan di makamkan.

Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:10 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Malang- Dua pelaku pemukulan petugas pemakaman PSC 119 Dinkes Kota Malang ditangkap Polresta Malang Kota. Kedua pelaku tersebut memukul petugas pemakaman karena jenazah ayahnya tertukar. 

Dua pelaku pemukulan tersebut, MNH (21) warga Jalan Janti Barat, Kota Malang, anak dari jenazah W yang tertukar serta sepupunya berinisial BHO, (24) warga Jalan Peltu Sujono, Kota Malang.

BERITA TERKAIT:
Tim Gabungan Gerebek Pabrik Narkotika di Malang
Bertolak Ke Jatim, Wapres Ma'rif Amin akan Buka Halaqoh Ponpes dan Tinjau Pengolahan Limbah B3
Pria yang Paku Kucing di Pohon Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Terungkap Alasan Pelaku Tega Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Kejam! Kucing di Malang Dipaku di Pohon hingga Mati

Penangkapan kepada dua pelaku itu, menurut Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu anggota PSC 119 berinisial DS. 

DS dalam laporan itu mengatakan salah satu rekannya berinisial LA, (29) harus dirawat di Rumah Sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku.

“Atas laporan tersebut, kami mengamankan BHO pada Kamis, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Peltu Sujono. Sementara, MHN kami amankan Jumat 29 Januari 2021 pukul 10.30 WIB di depan Puskesmas Janti,” kata Leonardus.

Leonardus mengatakan atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.  

Kronologis tertukarnya jenazah tersebut, hingga menyebabkan keluarga jenazah W emosi dan menyerang petugas di TPU Kasin, Kota Malang, diceritakan oleh Leonardus. 

“Diawali sekitar pukul 10.40 WIB. Keluarga jenazah W mendapat informasi mendapat nomor urut 2 untuk pemakaman. Mundur lagi menjadi nomor 3 dan pukul 12.00 WIB diundur menjadi nomor 4. Keluarga akhirnya memutuskan untuk datang ke kamar mayat RSSA untuk melakukan konfirmasi,” terangnya.

Saat pihak keluarga melakukan konfirmasi itulah muncul konflik antara keluarga dengan petugas. Saat itu, sempat terjadi perdebatan. Bahkan dari keterangan yang didapat, ada benturan (sengolan) dari petugas.

Benturan tersebut, membuat salah satu tersangka kesal dan dendam terhadap petugas. Sekira pukul 15.00 WIB, akhirnya jenazah dikirim ke TPU.

“Terjadi konflik lagi karena anak keluarga mengerti yang akan dimakamkan bukan peti jenazah ayahnya (W). Ini memicu kemarahan keluarga. Salah satu tersangka mengejar sopir ambulan dan memegangnya. Kemudian, tersangka satu lagi memukul korban dan mengenai bagian kepala. Sampai korban pingsan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ucap Leonardus.

Dua pelaku pemukulan tersebut saat ini masih ditahan di Mapolresta Malang Kota. 

polisi, tegas Leonardus akan melakukan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan, tenaga kesehatan maupun tim pemakaman untuk memperbaiki kinerja agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Kami sebagai penegakan hukum tetap dilakukan, berkeadilan dan kemanusiaan. Mereka (pelaku) menyadari kesalahannya. Ada hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga memicu peristiwa yang sama akan datang,” tegasnya.

***

tags: #malang #petugas pemakaman #pemukulan #polisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI