Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto, Foto: Istimewa

Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto, Foto: Istimewa

Diduga Terkait Korupsi Asabri, Jaksa Sita 17 Armada Bus di Boyolali

Kejati Jateng masih menginventarisasi aset-aset terkait kasus Asabri lainnya.

Rabu, 24 Februari 2021 | 13:52 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Boyolali - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan ada penyitaan 17 armada bus di Kabupaten Boyolali yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri. Kini bus-bus tersebut telah diamankan di garasi bus Damri.

"Informasinya seperti itu (penyitaan armada bus di Boyolali)," ungkap Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto, Rabu (24/2).

BERITA TERKAIT:
Kepala Kejati Jateng Berganti, Nana Sudjana Minta Kerjasama Perlu Terus Ditingkatkan
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Baru Terkait Korupsi di PD BPR Salatiga
Diduga Terkait Korupsi Asabri, Jaksa Sita 17 Armada Bus di Boyolali

Sayangnya, Priyanto enggan merincinya secara gamblang. "Ya, yang lebih tahu wartawan, tinggal menghitung saja" tukasnya.

Ia mengaku pihaknya masih menginventarisasi aset-aset terkait kasus Asabri lainnya. Kali ini masih difokuskan untuk penyelidikan aset Asabri di Solo dan sekitarnya. "Kami hanya mem-backup, tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum. Ini Solo Raya dulu. Kita inventarisasi dalam rangka penuntasan kasus Asabri. Ini melibatkan (Kejari) Solo, Boyolali, Jawa Tengah dan Klaten," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta penjelasan lengkap terkait kasus Asabri ditanyakan ke pusat penerangan Kejagung. Dia mengaku hanya mendukung tim Kejagung yang bekerja di wilayahnya. Seperti diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pernah melaporkan aset-aset yang diduga berkaitan dengan Asabri di Boyolali. Salah satunya ialah garasi bus Restu Wijaya beserta armada-armadanya.

"Kita temukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp 56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (15/2).

Menurutnya, aset-aset yang dibeli kisaran 2016-2020 itu berkaitan dengan tersangka SWJ. Namun, aset tersebut telah diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY. Kemudian MAKI menemukan ada dua aset di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo yang mungkin berkaitan dengan Asabri. Namun MAKI masih mendalami keterkaitan tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengaku sudah menerima tembusan surat dari Kejaksaan Agung untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali. Surat tersebut mengenai permintaan data informasi dan pemblokiran terhadap tanah dan bangunan sehubungan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

***

tags: #kejati jawa tengah #penyitaan #armada bus

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI