Polda DIY Lakukan Penyekatan di 10 Titik

Sementara untuk wilayah Gunungkidul di Pos Hargodumilah dan Bedoyo.

Rabu, 05 Mei 2021 | 20:33 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Yogyakarta- Guna mencegah para pemudik masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada masa larangan mudik. Mulai Kamis (6/5/2021), Polda DIY akan melakukan penyekatan di 10 titik.

Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi menyampaikan hal itu di Mapolda DIY, Rabu (5/5/2021). "Tanggal 6 Mei akan dimulai penjagaan 24 jam di pos terpadu yang berada di 10 titik penyekatan di DIY," ucapnya.

BERITA TERKAIT:
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polda DIY Gelar Olahraga Bersama dan Bagi-bagi Doorproze
Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY, Ini Penyebabnya
Jelang Pemilu, Wakapolri Apresiasi Polda DIY Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan
Polda DIY Bantu Air Bersih dan Paket Sembako ke Warga Desa Sampang Gunungkidul
Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anggota BEM FMIPA UNY, Pengirim Menfess Jadi Tersangka

Titik titik penyekatan itu, kata Iwan berada di perbatasan antara DIY dan Jawa Tengah. Di antaranya perbatasan dengan Klaten dan Magelang. "Kami melaksanakan penyekatan dengan batas-batas provinsi di pintu masuk Klaten (pos penyekatan) di Prambanan, pintu masuk Magelang di Tempel, kemudian pintu masuk Purworejo di Kulon Progo," bebernya.

Tidak hanya melakukan pada tiga pos penyekatan utama saja, namun penyekatan juga dilakukan pihak Polda DIY di jalur-jalur alternatif yang digunakan oleh masyarakat untuk masuk ke wilayah DIY.

Ada tujuh penyekatan yang tersebar di tiga wilayah kabupaten dan kota yang berada di DIY, daerah itu yakni di Bantul penyekatan ada di daerah Piyungan, Srandakan dan Sedayu. Kota Yogyakarta penyekatan dilakukan di Wirobrajan dan Gejayan. Sementara untuk wilayah Gunungkidul di Pos Hargodumilah dan Bedoyo.

10 titik penyekatan itu, diterangkan Iwan merupakan pilihan mereka. "Penempatan 10 titik itu merupakan pemilihan kami. Dimana kami mengantisipasi bahwa pos tersebut juga dilalui oleh rute alternatif. Artinya sudah tidak ada ruang bagi masyarakat yang masuk Yogya melalui rute-rute alternatif," tandasnya.

penyekatan mudik di DIY, ditegaskan Iwan berlangsung selama 24 jam. Dengan personel yang diturunkan akan menyeleksi kendaraan yang ditengarai digunakan masyarakat untuk mudik. Jika ditemukan ada kendaraan yang digunakan untuk mudik, maka polisi akan meminta mereka putar balik.

"Melakukan seleksi terhadap kendaraan yang diduga datang dari luar kota dengan pelat nomor atau identitas dari luar Yogya, kita periksa apakah sudah memenuhi ketentuan. Jika diketahui itu mudik maka akan kami putar balikkan kembali ke daerah asal," katanya.

***

tags: #polda diy #penyekatan #larangan mudik #jalur tikus

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI