Kepala Kantah Kabupaten Boyolali Priyanto menyerahkan secara simbolis sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kepada Bupati , M. Said Hidayat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali. Senin (22/11/2021). Foto: Istimewa.

Kepala Kantah Kabupaten Boyolali Priyanto menyerahkan secara simbolis sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kepada Bupati , M. Said Hidayat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali. Senin (22/11/2021). Foto: Istimewa.

Amankan Aset, Pemkab Boyolali Terima 640 Sertifikat Tanah

Pensertifikatan tanah tersebut dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan aset Pemkab Boyolali secara legal.

Selasa, 23 November 2021 | 13:01 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, BoyolaliKantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyerahkan sertifikat aset milik Pemkab Boyolali. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Boyolali, Priyanto kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali pada Senin (22/11/2021) siang.

Bupati  Boyolali M Said Hidayat menyampaikan terimakasih lantaran telah terselesaikannya 640 sertifikat milik Pemkab Boyolali.

BERITA TERKAIT:
Polisi Ringkus Pelaku Pemalsuan Sertifikat Keturunan Habib
Tahun 2024, Kemenag Targetkan 30.000 Sertifikat Tanah Wakaf
Kejari Tangsel Tangkap Buronan Kasus Jual-Beli Sertifikat Bodong
Banyak Mafia Tanah, Mahfud MD: Seringnya yang Punya Sertifikat Asli Malah Dipenjara 
Amankan Aset, Pemkab Boyolali Terima 640 Sertifikat Tanah

“Kami sampaikan terima kasih atas sudah selesainya 640 sertifikat.” tutur Bupati Said.

Selain itu, Pemkab Boyolali juga menghibahkan dua unit kendaraan roda empat untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. Dengan adanya dua armada tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Sehingga nanti dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dapat memberikan satu kecepatan langkah gerak pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Boyolali.” terangnya.

Pensertifikatan tanah tersebut dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan aset Pemkab Boyolali secara legal. “Target untuk legalisasi aset itu ada 685 bidang. sertifikat yang sudah jadi 640, tiga proses cetak.” kata Priyanto.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemkab Boyolali memiliki aset sejumlah 685, dari jumlah tersebut sebanyak 550 sudah diserahkan dan 90 belum diserahkan, serta ada tiga sertifikat yang baru proses cetak. Sisanya, yakni 42 aset miliki Pemkab Boyolali mengalami overlapping atau penggandaan sertifikat sehingga masih dilakukan penelitian objek.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja dan kerjasama jajaran Pemkab Boyolali dalam menyelesaikan sertifikat yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat Kota Susu. “Saya yakin dan percaya Bupati dan segenap jajaran mainset sudah sangat luas jadi tidak ego sektoral namun untuk kepentingan bersama.” tukasnya.

***

tags: #sertifikat #pemkab boyolali #aset #kantor pertanahan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI