Polda Jateng Raih Penghargaan Dirjen KSAE, Atas Komitmen Pelestarian Lingkungan Hidup

Selama kurun waktu tahun 2021, Polda Jateng telah mengungkap tiga tindak pidana peredaran satwa liar.

Kamis, 06 Januari 2022 | 19:50 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jateng menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. penghargaan diterima setelah sebelumnya Polda Jateng memiliko komitmen menjaga lingkungan hidup.
 
penghargaan prestisius itu diserahkan langsung Ir. Wiratno selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Diterima langsung KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Markas Polda Jateng, Kamis (6/1/2022).
 
Wiratno menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi tiap individu atau organisasi yang mempunyai komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup. Polda Jateng, kata dia, dinilai berhasil membangun sinergi dalam melestarikan lingkungan termasuk memberantas perdagangan satwa liar secara ilegal.
 
penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerjasama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Propinsi Jawa Tengah selama tahun 2021,” kata Wiratno.
 
penghargaan ini, kata dia, merupakan yang ke 1.822. Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada berbagai kalangan yang berkontribusi positif dalam upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia. 
 
“Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar,” jelasnya.
 
KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diterimanya. Pihaknya berkomitmen bahwa akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Propinsi Jawa Tengah. 
 
“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Irjen Luthfi didampingi WakaPolda Jateng Brigjen Abioso Seno Aji.
 
Selama kurun waktu tahun 2021, kata dia, Polda Jateng telah mengungkap tiga tindak pidana peredaran satwa liar. Ketiga kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus.
 
Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah membentuk Posko Perlindungan Satwa Liar. 
 
Brigjen Abioso menambahkan bahwa Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus. Hal ini ditujukan demi memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.
 
“Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan dan/atau peredaran satwa liar yang dilindungi bisa melapor dan menghubungi lewat sarana call center,” ungkap dia.

BERITA TERKAIT:
Upacara HUT ke-78 Polri, Kapolda Jateng Pamit Hendak Pensiun
Kapolda Jateng: Peristiwa Bos Rental Asal Jakarta di Pati Jangan Terulang!
Jumlah Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pati Bertambah Jadi 10 Orang
Kapolda Jateng : Rasa Aman Adalah Hak Setiap Warga
Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satreskrim Polresta Banyumas

***

tags: #kapolda jawa tengah #polda jateng #penghargaan #kementerian lingkungan hidup dan kehutanan #irjen ahmad luthfi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI