Begini Komentar Kompolnas Soal Densus 88 Tembak Tersangka Teroris Dokter Sunardi di Sukoharjo

Tindakan polisi saat melumpuhkan Sunardi sangat beresiko.

Rabu, 16 Maret 2022 | 03:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Sukoharjo – Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Anti Teror dalam melumpuhkan tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, dinilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyampaikan, pihaknya sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan Sunardi. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Densus 88, kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. 

BERITA TERKAIT:
Bahan Peledak Milik Terduga Teroris di Karawang Diduga akan Digunakan untuk Teror
Terduga Teroris di Cikampek Dikenal Tertutup
Geledah Rumah Terduga Teroris di Cikampek, Densus 88 Sita Serbuk Berwarna
Densus 88 Tegaskan Selalu Pantau Pergerakan Teroris
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

"Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi," kata Benny, di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (15/3/2022). 

Untuk mengetahui proses penangkapan Densus 88 apakah sudah sesuai SOP dan protap, pihaknya langsung meninjau ke Sukoharjo pada Senin (14/3/2022). Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara pada jam yang sama dengan waktu penangkapan Sunardi. 

"Tujuannya adalah supaya kami bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa, termasuk posisi para saksi, apakah saksi melihat langsung.Tadi malam kami ditemani Kapolres Sukoharjo dan anggota Densus 88 secara runtut mulai dari awal ketika proses mau menangkap, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran sampai dengan terjadi korban di masyarakat, apakah itu mobil yang ditabrak, diserempet dan sebagainya," ungkapnya 

Dari hasil yang ditemukan di lapangan, Kompolnas mengundang enam orang saksi yang melihat secara langsung ketika proses penangkapan ke Polres Sukoharjo. 

"Dari apa yang telah ditemukan tadi malam kami konsultasi dengan para saksi hari ini. Kami sudah mendengar langsung dari enam saksi dari warga masyarakat, dari yang rumahnya pagarnya ditabrak, yang mobilnya ditabrak, yang mobil boks-nya disrempet, yang motornya disrempet semua sudah kami dengar keterengannya," terang dia 

Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari anggota Densus 88 yang melaksanakan proses penangkapan. Hal tersebut untuk mengetahui prosesnya kemudian dievaluasi apakah sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan Peraturan Kapolri (Perkap). 

"Dari hasil temuan lapangan, hasil wawancara dari saksi masyarakat dan saksi anggota kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan anggota (Densus 88) sudah sesuai dengan SOP dan protap," tegasnya.

Benny mengurai, tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan Sunardi sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa mereka. 

"Kenapa? Ketika naik di belakang mobil (tersangka teroris) digoyang-goyang yang bersangkutan mau jatuh, dia masih bisa melepaskan tembakan peringatan ke atas, terus masih bisa bagaimana melumpuhkan. Sekali lagi, melumpuhkan. Karena kalau ingin menembak kepala bisa. Tapi tidak, lewat samping, dan berisiko dia jatuh. Ini yang saya lihat lebih berisiko kepada mereka," tutur dia. 

Benny menyebut, Densus 88 dapat melumpuhkan Sunardi dengan menembak tidak pada kepala. Tetapi, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang. 

"Jadi, tidak ada yang dialamatkan ke bagian yang fatal," tandas.

***

tags: #densus 88 #terorisme #kompolnas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI