Densus 88 Ringkus 16 Tersangka Terorisme di Sumbar

Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.

Minggu, 27 Maret 2022 | 10:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 16 orang tersangka tindak pidana terorisme dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Belasan tersangka kasus terorisme itu dibekuk aparat pada Jumat 25 Maret 2022 lalu.

"Penangkapan hari Jumat 25 Maret 2022 dan jaringannya belum terinformasi," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

BERITA TERKAIT:
Polisi Tegaskan Pegi Setiawan Merupakan Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas dari Enam Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Ketua Panitia Lentera Festival Jadi Tersangka Kasus Konser Musik Ricuh di Tangerang
Polisi Tangkap Empat Tesangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Tiga Lainnya Buron
Bareskrim Polri Tangkap 464 Pelaku dari 318 Kasus Judi Online

Penangkapan itu, kata dia, terdiri dari 12 tersangka di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar. 

Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.

***

tags: #tersangka #terorisme #densus 88 #sumbar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI