CAS Menangkan PSSI atas Gugatan yang Dilayangkan Salah Satu Perusahaan Belgia

Putusan CAS tersebu disambut baik oleh PSSI.

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:42 WIB - Olahraga
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- PSSI dimenangkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, dalam gugatan yang diajukan oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven. 

CAS dalam putusannya menyatakan Pemohon (Targert Eleven) tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh CAS.

BERITA TERKAIT:
Jens Raven Resmi Jadi WNI
Erick Thohir Dipastikan Hadiri Drawing Round 3 Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
STY Belum Tanda Tangan Kontrak Baru dengan PSSI, Ini Alasannya  
PSSI Gelar Kongres Biasa 2024
Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Pemain PSIS Ado Satryo Diundang Timnas

Surat dari panitia arbitrase itu telah dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022, namun hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.

Pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Sophie Roud, mengatakan karena tidak bisa memenuhi persyaratan maka CAS minta perkara itu dihentikan. ‘’Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’’ ucapnya.

Putusan CAS tersebu disambut baik oleh PSSI. ‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ kata anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.

***

tags: #pssi #belgia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI