Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim.

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:28 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Tim Khusus Polri akan memeriksa perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

"Hari ini, penyidik timsus memeriksa Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

BERITA TERKAIT:
Pernyataan Mahfud MD Tanggapi Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas 
Ramai Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba 
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan 
Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasannya
Tanggapan Jokowi Soal MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri. 

"pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujarnya.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri. 

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap dia.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak Tim Khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan Tim Khusus Polri  sifatnya pro justitia," tutupnya.

***

tags: #ferdy sambo #pemeriksaan #tim khusus polri #brigadir j

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI