Verifikasi Administrasi, KPU Jateng Temukan 1.059 Data Ganda Parpol

KPU di masing-masing kabupaten/kota akan memanggil partai politik untuk klarifikasi atas data ganda tersebut.

Rabu, 07 September 2022 | 17:52 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) menemukan ribuan data ganda anggota partai politik (parpol). data ganda ditemukan berdasar hasil verifikasi.

“Kami menemukan 1.059 data ganda partai politik (parpol) hasil verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Jateng Paulus Widiantoro, di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran Semarang, Rabu (7/9).

BERITA TERKAIT:
PDIP Raih Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Tengah
Pilkada Wonosobo: Calon Jalur Independen Minimal Kumpulkan 52.022 Dukungan
KPU Kota Semarang Sebut Ada Caleg DPRD Jateng Ajukan Gugatan ke MK
Pemilu Tingga Beberapa Pekan Lagi, Pimpinan KPU India Mengundurkan Diri
KPU Jateng Gelar Rekapitulasi Pemilu 2024 Selama Tiga Hari

Data tersebut, lanjutnya, didapat dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota mulai Minggu, 4 September 2022 hingga Senin, 5 September 2022. Dari ribuan jumlah daftar nama ganda tersebut,  Grobogan menempati urutan pertama dengan jumlah 93 nama. 

“Jumlah itu Kemudian disusul Boyolali 92 nama dan Pekalongan 75 nama. Jumlah paling sedikit ada di Kota Salatiga dengan 11 nama ganda,” bebernya.

Ia mengaku KPU di masing-masing kabupaten/kota akan memanggil partai politik untuk klarifikasi atas data ganda tersebut. 

"Ketika satu orang dan dua parpol punya surat pernyataannya, maka kami panggil yang bersangkutan ke KPU. Atau kalau kondisi tidak memungkinkan bisa dengan video call untuk ditanya secara langsung," ungkap dia.

Dia menyatakan KPU tak bisa memberi sanksi kepada parpol yang mendaftarkan nama ganda. Sebab hal ini masuk kasus delik aduan yang bisa KPU terima.

***

tags: #komisi pemilihan umum #kpu jateng #partai politik #data ganda

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI