Tujuh WNI Terlantar di Malaysia, Begini Nasibnya Sekarang

Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi.

Rabu, 21 September 2022 | 10:39 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Pontianak - Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia. Mengetahui hal itu, Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyatakan pihaknya siap membantu memulangkan (repatriasi) tujuh migran tersebut ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

“Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Rabu.

BERITA TERKAIT:
Jens Raven Resmi Jadi WNI
Jay Idzes akan Diambil Sumpah Sebagai WNI Pagi Ini
Temui Pelajar Indonesia di Inggris, Menkumham RI Ceritakan soal Isu Keimigrasian hingga Kewarganegaraan
Warga Asal Tiongkok Ikrarkan Setia Indonesia di Kemenkumham Jateng
Saudi Izinkan Muslimah Indonesia Ibadah Umrah Tanpa Mahram

Tujuh orang yang direpatriasi tersebut, kata dia, dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

Sigit menjelaskan, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi Covid-19. Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.

Kemudian, lanjut Sigit, selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.

“Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar. Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.

Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar. Selain itu harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.

“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya. Kami bahkan akan memfasilitasi para WNI/PMI jika mereka masuk dan bekerja melalui prosedur resmi seperti yang telah dilakukan dengan program jemput bola pelayanan perpanjangan paspor ke kebun-kebun sawit di mana banyak PMI kita bekerja di sana,” kata Sigit.

KJRI Kuching, ujar Sigit, baru-baru ini pada 16 hingga 17 September 2022 telah memberikan pelayanan penerbitan paspor luar kantor serta pembagian alat kesehatan kepada PMI di wilayah Bintulu dan Mukah, Sarawak.

“Layanan penerbitan paspor diberikan kepada 194 orang PMI yang memiliki visa kerja dan paspor dengan masa berlaku kurang dari pada enam bulan, selain itu kami juga memberikan layanan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 12 orang siswa/siswi Community Learning Center (CLC) di ladang Keresa Plantation Sdn Bhd Bintulu,” ungkap Sigit.

Kepada para PMI tersebut, Konjen Sigit juga menyempatkan diri memberikan imbauan agar tetap bekerja secara prosedural dan legal dengan cara tetap memperbaharui visa kerja secara berkala setiap tahunnya,

Menurutnya jumlah calon PMI yang akan ditempatkan di Sarawak mengalami peningkatan, apalagi perbatasan telah dibuka kembali setelah pandemi melanda selama dua tahun.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada para PMI untuk menyarankan saudara saudaranya agar mendaftarkan diri ke BP2MI apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” kata Sigit.

***

tags: #warga negara indonesia #pekerja migran indonesia #terlantar #malaysia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI