Bareskrim Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejaksaan

Barang bukti tersebut akan dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:04 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Selasa (4/10/2022).

Pelimpahan barang bukti merupakan salah satu bentuk proses tahap dua yang dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

BERITA TERKAIT:
Mata Seorang Balita Luka Serius usai Digigit Anjing Warga
Viral Bocah Diterkam Anjing hingga Mata Terluka 
Sebabkan Bentrokan Ormas, Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pasar Minggu Dibekuk Polisi
Minggu Pagi, Ribuan Muslim di Jaksel Laksanakan Salat Idul Adha
Seorang Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kawasan Jaksel

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ujar KaBareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Agus menambahkan, barang bukti tersebut akan dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan

“Kejari Selatan,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rengga selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan adanya pelimpahan barang bukti dalam kasus Brigadir J hari ini.

“Hari ini hanya verifikasi barang bukti terlebih dahulu,” ucap Rengga.

***

tags: #jakarta selatan #barang bukti #bareskrim polri #kejaksaan negeri #brigadir j

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI