Polisi Tangkap Dua Pemuda terkait Peredaran Obat-obatan Terlarang

Polisi masih mendalami terkait temuan operasi obat-obatan terlarang itu.

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi Polsek Kebayoran Baru berupaua mencegah penjualan obat terlarang di wilayah hukumnya. Dalam hal ini, Polsek Kebayoran Baru menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke toko obat-obatan di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KaPolsek Kebayoran Baru, Kompol Donni Bagus Wibisono menerangkan, pihaknya telah melaksanakan giat preventif operasi penyakit masyarakat (Pekat).

BERITA TERKAIT:
Hendak Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba di Banyumas Mundurkan Mobil hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan
Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi karena Miliki 525 Butir Obat Terlarang
Dua Pengamen Nyaris Diamuk Massa karena Masuk Halaman Rumah Warga Tanpa Izin
Polisi Tangkap Dua Pemuda terkait Peredaran Obat-obatan Terlarang
Kerap Transaksi Narkoba di Warung Kopi, Pemuda di Batang Ini Diringkus 

"Kami telah melaksanakan giat preventif operasi minuman keras, obat terlarang dan gangguan tibmas di wilayah Kebayoran Baru," tuturnya dikutip, Rabu (26/10/2022).

Dari sidak tersebut, lanjut Donni, polisi mengamankan dua orang saat berinisial F (22) dan AF (25). Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah obat terlarang.

"Hasil operasi pelaku dan barang bukti zyraz 1 mg, aprazolam 1 mg 8 butir, aprazolam 0,5 mg 5 butir, tramadol hcl 50 mg 6 butir, excimer 4 plastik kecil 28 butir, merlopam 3 butir. Uang tunai hasil penjualan Rp 880.000," jelasnya

Atas temuan itu, kata Donni, polisi masih mendalami terkait temuan operasi tersebut. "Perkembangan lebih lanjut kami laporkan kembali," tukasnya.

***

tags: #obat-obatan terlarang #polsek kebayoran baru #sidak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI