Terungkap! Wanita Disabilitas di Blora Ternyata Disetubuhi Ayahnya Sendiri
Ironisnya, terduga pelaku ternyata adalah ayah kandung korban sendiri yaitu S, (62) warga kecamatan Jepon, Kabupaten Blora
Senin, 16 Januari 2023 | 21:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Blora - Satreskrim Polres Blora Polda Jateng mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi seorang perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan bayi.
Ironisnya, terduga pelaku ternyata adalah ayah kandung korban sendiri yaitu S, (62) warga kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang diamankan pada hari Jumat, (13/1/2023) saat berada di rumahnya.
BERITA TERKAIT:
Ganjar Soroti Aksesibilitas Bagi Kaum Disabilitas Ketika Kampanye di NTB
Penuhi Kebutuhan Siswa Penyandang Disabilitas, Beberpa SLB di Purbalingga Kerja Sama dengan Pemkab
Sumbang 38 Medali, Nana Sudjana Beri Tali Asih untuk Atlet dan Pelatih Paragames
Berkomitmen Latih UMKM Disabilitas, Pertamina dapat Penghargaan dari MURI
Alhamdulillah, 630 Lansia Terlantar dan 235 ODKB di Klaten Dapat Bantuan
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang
Ia membeberkan bahwa kejadian berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban.
"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan lokasi di rumah sendiri. Prlakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas bale (tempat tidur) di ruang tamu," kata Kompol Christian, saat jumpa pers, pada Senin (16/1/2023)
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru dan satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.
"Pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tandasnya
***tags: #disabilitas #blora #polres blora #menyetubuhi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak 137 Pengungsi Rohingya Gagal Ditempatkan di Scout Camp Pidie
12 Desember 2023

Kanwil Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan Pembina HAM Terbaik
12 Desember 2023

Miliki Komorbid, Dua Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
12 Desember 2023

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023