Toko di Weleri Kendal Ketahuan Tahan Stok dan Jual Minyakita Lebihi HET

HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter.

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kendal - Toko sembako TJ, di Komplek Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal kedapatan mempermainkan stok minyak goreng merk Minyakita

Toko tersebut menahan stok lalu dijual bertahap beberapa hari dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). 

BERITA TERKAIT:
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Jateng Gelar Ziarah Makam dan Tabur Bunga 
Kapolda Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Kesewenang-wenangan Penegakkan Hukum
Buntut Kasus Sukolilo, Polda Jateng Razia Tiga Kecamatan di Pati 
Kapolda Jateng Tegaskan Sekolah Harus Zero Bullying

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan saat ini warga Jateng kesulitan mendapat Minyakita. Namun berdasar operasi, petugas menemukan adanya Toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok Minyakita

"Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun," kata Subagio, saat jumpa pers, di lokasi toko tersebut, Kamis (9/2/2023). 

Menahan stok artinya toko tersebut tetap menjual Minyakita namun secara tidak langsung. Penjualan dibatasi setiap harinya. Pihak toko menjual dengan harga cukup tinggi. 

"HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400," jelasnya. 

Ia menuturkan hal ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Dia menjelaskan, warga sekitar mengaku kesulitan mendapat Minyakita tapi toko tersebut memiliki banyak stok dan sistem penjualan dipermainkan. 

"Kami dapat informasi lalu ditindaklanjuti. Akhirnya kemarin 4 Februari 2023 kemarin terbongkar," terang dia. 

Dari hasil penggerebekan, terdapat 19.548 liter Minyakita atau 17,5 Ton. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter Minyakita dengan harga Rp 15.400.

"Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga," tandas dia. 

Turut hadir dalam jumpa pers itu yakni Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, Kepala Disperindag Jateng, M Arif Sambodo, Kapolres Kendal AKBP Jamal, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.

***

tags: #polda jateng #weleri #minyakita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI