Buntut Kasus Sukolilo, Polda Jateng Razia Tiga Kecamatan di Pati
3 kecamatan itu selama ini diduga jadi sarang penyembunyian mobil dan motor bodong oleh sindikat penggelapan kendaraan rental dan leasing.
Jumat, 14 Juni 2024 | 10:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pati - Buntut kasus pengeroyokan warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terhadap bos rental asal Jakarta, Poda Jateng melakukan razia di sejumlah wilayah. Yaitu Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Trangkil dan Kecamatan Tambakromo.
Seperti diketahui, Burhanis, 52 tahun tewas dikeroyok warga saat akan mengambil mobil yang dia rentalkan kepada warga Pati. Burhanis saat itu mengambil mobil miliknya itu di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Kamis, 6 Juni 2024.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tetapkan Enam Anggota Anarko sebagai Tersangka Rusuh May Day di Semarang
Polda Jateng Imbau Warga Tak Takbiran di Jalanan
Polda Jateng Tangani Bencana di Purworejo
Volume Kendaraan Menurun, One Way Berubah Menjadi Gerbang Tol Banyumanik hingga Exit Bawen
Polda Jateng Imbau Pemudik Pastikan Saldo E-Toll Sebelum Perjalanan
Sedangkan razia itu dilakukan Polda Jateng pada Kamis, 6 Juni 2024 atau sepekan setelah Burhanis tewas. Polda Jateng menurunkan puluhan personel untuk melakukan razia yang difokuskan ke kampung bandit di tiga kecamatan di Pati.
3 kecamatan itu selama ini diduga jadi sarang penyembunyian mobil dan motor bodong oleh sindikat penggelapan kendaraan rental dan leasing.
Tiga kecamatan tersebut adalah Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo. Pada Senin malam (10/6) personel gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati menggelar patroli multisasaran dengan target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bodong.
Kabag Ops AKBP Sugino menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi. Ini juga merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan razia multisasaran dengan sasaran prioritas kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," jelas dia.
Sasaran lokasi kegiatan antara lain di Jalan Pati-Kudus di depan Plaza Pragolo Pati, Jalan Pati-Gabus, dan Jalan Pati-Tayu.
Sugino menegaskan, untuk pukul 20.00 WIB, dilakukan pelaksanaan kegiatan razia skala besar dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa surat-surat atau bodong.
Sedangkan patroli multisasaran dilaksanakan pukul 23.00 WIB.
"Kepada personel, dalam melaksanakan penugasan agar bersikap sopan, santun, dan humanis serta melaksanakan tugas dengan buddy system," tandas dia.
tags: #polda jateng #razia #sukolilo #bodong
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Perkebunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Mei 2025

Mensos Ingatkan Kepala Daerah Objektif Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
17 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Armuzna
17 Mei 2025

Libur Panjang Waisak, 38 Ribu Orang Pilih Berlibur dengan Kereta Wisata
17 Mei 2025

BAZNAS Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
17 Mei 2025

Kemenkum Jateng Dorong Penyempurnaan Raperda Adminduk Kota Semarang
17 Mei 2025

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025