Buntut Kasus Sukolilo, Polda Jateng Razia Tiga Kecamatan di Pati 

3 kecamatan itu selama ini diduga jadi sarang penyembunyian mobil dan motor bodong oleh sindikat penggelapan kendaraan rental dan leasing.

Jumat, 14 Juni 2024 | 10:10 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Buntut kasus pengeroyokan warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terhadap bos rental asal Jakarta, Poda Jateng melakukan razia di sejumlah wilayah. Yaitu Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Trangkil dan Kecamatan Tambakromo.

Seperti diketahui, Burhanis, 52 tahun tewas dikeroyok warga saat akan mengambil mobil yang dia rentalkan kepada warga Pati. Burhanis saat itu mengambil mobil miliknya itu di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Kamis, 6 Juni 2024.

BERITA TERKAIT:
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Jateng Gelar Ziarah Makam dan Tabur Bunga 
Kapolda Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Kesewenang-wenangan Penegakkan Hukum
Buntut Kasus Sukolilo, Polda Jateng Razia Tiga Kecamatan di Pati 
Kapolda Jateng Tegaskan Sekolah Harus Zero Bullying

Sedangkan razia itu dilakukan Polda Jateng pada Kamis, 6 Juni 2024 atau sepekan setelah Burhanis tewas. Polda Jateng menurunkan puluhan personel untuk melakukan razia yang difokuskan ke kampung bandit di tiga kecamatan di Pati.

3 kecamatan itu selama ini diduga jadi sarang penyembunyian mobil dan motor bodong oleh sindikat penggelapan kendaraan rental dan leasing.

Tiga kecamatan tersebut adalah Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo. Pada Senin malam (10/6) personel gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati menggelar patroli multisasaran dengan target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bodong.

Kabag Ops AKBP Sugino menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi. Ini juga merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan razia multisasaran dengan sasaran prioritas kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," jelas dia.

Sasaran lokasi kegiatan antara lain di Jalan Pati-Kudus di depan Plaza Pragolo Pati, Jalan Pati-Gabus, dan Jalan Pati-Tayu.

Sugino menegaskan, untuk pukul 20.00 WIB, dilakukan pelaksanaan kegiatan razia skala besar dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa surat-surat atau bodong.

Sedangkan patroli multisasaran dilaksanakan pukul 23.00 WIB.

"Kepada personel, dalam melaksanakan penugasan agar bersikap sopan, santun, dan humanis serta melaksanakan tugas dengan buddy system," tandas dia.


 

***

tags: #polda jateng #razia #sukolilo #bodong

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI