Polisi Tangkap Pengemudi dan Penumpang Innova Plat Merah yang Kabur Usai Tabrak Pemotor di Klaten

Petugas memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV

Selasa, 28 Februari 2023 | 01:15 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Klaten - Polres Klaten menangkap pengemudi dan penumpanh Toyota Kijang Innova plat merah yang sempat kabur usai menabrak pemotor di di Jalan Solo arah Klaten, depan toko Dwi Rejo, Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. 

Adapun tabrak lari terjadi pada Sabtu 25 Februari 2023 pukul 14.25 wib. 

BERITA TERKAIT:
Ikuti Upacara HUT Bhayangkara, Nana Sudjana Berharap Polri Semakin Profesional
Gus Yasin Hadir pada Upacara HUT Polri di Semarang, Pertanda Siap Maju Pilkada Jateng bareng Luthfi?
Ada HUT Bhayangkara, Arus Lalu Lintas di Jalan Pemuda Semarang Dialihkan
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Jateng Gelar Bakti Sosial di Bergas Semarang
Judi Online Beromset Rp 15 Miliar Diungkap Polisi, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy mengatakan kejadian ini sempat viral di media sosial instagram. 

"Pasca viral, petugas mendatangi lokasi kejadian dan menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP)," kata Iqbal, Senin (27/2/2023) malam. 

Saat olah TKP, petugas memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV yang merekam kejadian tabrak lari

"Petugas juga berkoordinasi dengan Dishub untuk pengecekan rekaman CCTV yang terpasang di sepanjang jalan jalur Solo-Jogja., Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Samsat untuk identifikasi Kendaraan yang dimungkinkan terlibat kecelakaan berdasarkan tanda nomor kendaraan bermotor yang tersorot oleh rekaman CCTV," bebernya. 

Petugas mendapatkan identifikasi kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan. Mobil itu Toyota Kijang Innova nopol merah AE-1372-FP. 

"Mobil ini teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun, dengan alamat.: Jalan Alun-alun Utara No.1-3, Rt.01/01, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupatej  Madiun, Jawa Timur," terang dia. 

Setelah teridentifikasi, petugas melakukan upaya penjemputan/ pengambilan barang bukti berikut pengemudinya di Madiun sesuai alamat.

"Diketahui Pengemudi bernama Noor Susanto (51) PNS, warga asal Kecamatan Geger, Madiun, Jawa Timur dan Penumpangnya yakni Edy Bintardjo (60) PNS, warga Kabupaten Magetan," terang dia. 

"Mobil dan dua terduga pelaku saat ini berada di Polres Klaten untuk pemeriksaan," tandasnya. 

***

tags: #polda jateng #polres klaten #tabrak lari #innova #pemkab madiun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI