DPRD Grobogan Adakan Program Asuransi Petani di Kabupaten Grobogan

Dikatakannya, asuransi petani dapat digunakan untuk menjamin kerugian jika saja petani mengalami gagal panen.

Rabu, 31 Mei 2023 | 22:55 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Grobogan - Demi memajukan sektor pertanian, DPRD Grobogan mengadakan program asuransi bagi para petani di Kabupaten Grobogan. Progam tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Komisi B DPRD Grobogan Setiawan Djoko Purwanto, SH, mengatakan asuransi tersebut berlaku untuk seluruh petani di Kabupaten Grobogan. Dikatakannya, asuransi petani dapat digunakan untuk menjamin kerugian jika saja petani mengalami gagal panen.

BERITA TERKAIT:
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Tingkatkan Kinerja Pertanian,Pemkab Kebumen Kembangkan Corporate Farming
Pemkab Blora Bentuk Forum Petani Milenial untuk Tumbuhkan Minat Kaum Muda 
Sumarno Minta TPAKD Jateng Perluas Akses Keuangan Untuk Masyarakat
Ribuan Hektar Sawah di Jateng Gagal Panen Akibat Banjir

"Untuk menanam, petani kadang-kadang berhutang. Dalam artian, kalau di desa itu biasanya hutang benih atau hutang bibit. Jadi adanya pendampingan asuransi tersebut agar misalnya terjadi gagal panen, itu bisa ter-cover," terang Djoko, seperti dikutip dari kanal YouTube TATV STREAMING.

Meski demikian, program asuransi petani masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat lantaran Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang memuat program tersebut baru disahkan pada Maret 2023 lalu.

"Kita tujukan ke seluruh petani, tapi Perda ini kan baru kita undangkan kira-kira tiga bulan lalu ke masyarakat. Kita undangkan agar petani-petani merasa percaya diri,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pertanian menjadi salah satu sektor yang paling penting di Kabupaten Grobogan. Karena itu, penting untuk melindungi dan mensejahterakan para petani.

Selain program asuransi petani yang telah disebutkan di atas, Djoko menyebut bahwa Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani juga memuat program lain, seperti:

- Penyediaan sarana prasarana pertanian
- Penyedian sarana produksi pertanian
- Kepastian usaha
- Penghapusan praktik ekonomi dengan biaya tinggi
- Ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa
- Sistem peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim. (adv)

***

tags: #pertanian #kabupaten grobogan #dprd grobogan #asuransi petani

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI