Terjerat Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Tiga Oknum Pejabat di Pemkab Pemalang Ditahan KPK
Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus yang menjerat Mukti Agung Wibowo.
Selasa, 06 Juni 2023 | 06:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Pemalang - Tiga dari tujuh tersangka baru kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, ditahan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo agar memperoleh jabatan.
Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus yang menjerat Mukti Agung Wibowo (MAW).
BERITA TERKAIT:
MK Soroti Pejabat Rangkap Politisi Lakukan Perjalanan Dinas Dibarengi Kampanye
Lantik 156 Pejabat Baru, Walikota Semarang Ingin "Gas Pol"
Sekda Purbalingga Lantik Dua Pejabat Administrator
KPK Selidiki Kasus Dugaan Suap oleh Perusahaan Jerman kepada Oknum Pejabat Indonesia
Rotasi Pejabat Eselon II di Pemkab Wonosobo, Jaelan Kepala DKK, Tono Prihatono Geser ke Sekwan
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama. Terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," tuturnya, Senin (5/6/2023).
Tersangka yang ditahan antara lain, ungkap dia, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman (SR).
***tags: #pejabat #suap #pemalang #komisi pemberantasan korupsi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
05 Juli 2024
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
05 Juli 2024
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
05 Juli 2024
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
05 Juli 2024
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
05 Juli 2024
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
05 Juli 2024
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
05 Juli 2024
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
05 Juli 2024
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
05 Juli 2024
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
05 Juli 2024