Johnny G Plate Minta Uang Rp500 Juta per Bulan ke Anak Buah 

Menurutnya selama kurun waktu 20 bulan, pihaknya harus menyerahkan uang Rp500 juta per bulan. 

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:45 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut-sebut meminta uang kepada anak buah dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo. Besaran uangnya pun yaitu Rp500 juta per bulan. 

Uang tersebut diminta Johnny dari Direktur Utama Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif. Menurutnya selama kurun waktu 20 bulan, pihaknya harus menyerahkan uang Rp500 juta per bulan. 

BERITA TERKAIT:
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Imbas PDN Diretas, Jokowi Evaluasi Menteri Budi
PDN Diretas, Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur
Idul Adha 1445 Hijriah, Menkominfo Serahkan 10 Ekor Sapi untuk Kurban
Menkominfo: Hoaks Pilpres 2024 Lebih Landai Dibanding Tahun 2019 

Hal ini diungkap jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrasrtuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).

“Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022,” kata jaksa. 

Uang yang diminta Johnny itu, menurut jaksa, berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung. 

“Padahal uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ucap jaksa.

Tak hanya itu terungkap pula bahwa beberapa kali Johnny meminta Anang untuk mengirimkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi. 

Uang itu dikirim pada April 2021 sebesar Rp 200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, lalu pada Juni 2021 sebesar Rp 250 juta untuk Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur. 

Kemudian, pada Maret 2022 sebesar Rp 500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus, dan pada Maret 2022 sebesar Rp 1 miliar untuk Keuskupan Dioses Kupang.

***

tags: #menkominfo #johnny g plate #bts

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI