Dalami Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun, Polisi Koordinasi dengan Kemenag

Dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM perwakilan Forum Indramayu Menggugat.

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:13 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami kasus dugaan penyalahgunaan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, yang dilaporkan ke Polres Indramayu.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7/2023).

BERITA TERKAIT:
Tanggapi Isu Pengalihan Kuota Haji, Wapres: Nanti Kita Lakukan Pendalaman
Menag Tanggapi Isu Dugaan Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan
Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan Distribusi 10 Ton Pupuk Subsidi
Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Kudus, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalami Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun, Polisi Koordinasi dengan Kemenag

Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga akan melaksanakan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama perihal Amil zakat.

“Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa,” jelasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada hari Senin (17/7/2023) lalu ke Polres Indramayu.

***

tags: #penyalahgunaan #zakat #panji gumilang #kemenag

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI