Sudah Sepekan ASN WFH, Polusi Udara di Jakarta Masih Buruk 

Sebelumnya, kebijakan WFH berlaku sepanjang 21 Agustus hingga 21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:25 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - kualitas udara akibat polusi udara tak kunjung membaik meski pemerintah sudah menerapkan kebijakan WFH bagi para ASN. Merujuk situs pemantau kualitas udara, IQAir, Selasa (29/8) pukul 09.10 WIB, skor indeks kualitas udara di Jakarta sebesar 161 AQI US dan berstatus tidak sehat. Polutan utamanya adalah PM 2,5 yang mencapai 75µg/m³ atau 15 kali lebih tinggi dari nilai pedoman kualitas udara dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ini menjadikan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pagi ini di seluruh dunia, menurut situs IQAir. Di posisi kedua ditempati oleh Dubai, Uni Emirat Arab dengan indeks 163 AQI US.

BERITA TERKAIT:
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia pada Minggu Pagi
10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk Pagi Ini, Sabtu 18 Mei 2024 
10 Kota dengan Udara Pagi Paling Bersih se-Indonesia, Solo Salah Satunya
Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Kembali Memburuk
Minggu Pagi, Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk Kategori Sedang

kualitas udara Jakarta hari ini juga lebih buruk dibanding hari kemarin. Dibandingkan dengan jam yang sama, indeks kualitas udara Jakarta kemarin cuma 159 AQI US.

Sejumlah upaya memerangi polusi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat hingga Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, sejak pekan lalu, Pemprov DKI sudah menerapkan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (WFH).

Selain itu, Pemprov DKI juga sudah melakukan penyemprotan jalan hingga menyemprot air berkabut (water mist) dari atap gedung. Namun, dampaknya dalam menekan polusi masih belum terlihat

Sebelumnya, kebijakan WFH berlaku sepanjang 21 Agustus hingga 21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi kemacetan dan polusi di ibu kota.

WFH juga bakal berlaku hingga Oktober karena ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 pada 4-7 September.

Nantinya, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan kembali. Tidak lagi 50 persen. Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

Jika dibandingkan dengan pekan lalu ketika kebijakan tersebut berlaku, kualitas udara di Jakarta cenderung masih dalam kategori tidak sehat. Pada hari pertama penerapan, IQAir mencatat indeks Jakarta 147 AQI US, berstatus tidak sehat bagi kelompok sensitif.

***

tags: #kualitas udara #polusi udara #jakarta #asn #wfh

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI