Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia pada Minggu Pagi

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua yaitu Kinshasa (Kongo).

Minggu, 26 Mei 2024 | 11:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Situs pemantau kualitas udara (IQAir) menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu pagi.

Melansir lamanya resmi IQAir, Indeks kualitas udara (Air Quality Index/ AQI) di Jakarta berada di angka 189 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan materi partikulat (PM2,5) di angka 110 mikrogram per meter kubik atau 22 kali di atas panduan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BERITA TERKAIT:
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia pada Minggu Pagi
10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk Pagi Ini, Sabtu 18 Mei 2024 
10 Kota dengan Udara Pagi Paling Bersih se-Indonesia, Solo Salah Satunya
Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Kembali Memburuk
Minggu Pagi, Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk Kategori Sedang

Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang indeks 101-200.

Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang AQI 51-100.

Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang AQI 0-50.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang indeks 201-300 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya di atas 301 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 168, urutan ketiga Delhi (India) di angka 166, urutan keempat Riyadh (Arab Saudi) di angka 134, dan urutan kelima Lahore (Pakistan) di angka 129.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini di antaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

***

tags: #kualitas udara #iqair #jakarta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI