Menag Usul Honor Penyuluh Agama Non-PNS Naik

Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama.

Sabtu, 02 September 2023 | 18:18 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Menag - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024, Kamis (31/8/2023). Dalam kesempatan itu, Menag mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000.

"Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp1.000.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan," ujar Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu.

BERITA TERKAIT:
ASN Kemenag Diminta Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online
Menag Nilai Fase Pemberangkatan Jemaah Berjalan Lancar
Menag Sebut Pancasila sebagai Anugerah untuk Bangsa Indonesia
Di Madinah, Menang Cek Kesiapan Fasilitas Layanan Hotel dan Katering untuk Jamaah Haji
Menag Dukung Peringatan Waisak di Borobudur

Menag mengatakan, saat ini pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000. Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerlan/Lembaga TA 2024.

"Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp60.605.230.250.000 atau 83,98% dari total pagu anggaran 2024, akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Ia menambahkan, anggaran Fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02% dari total pagu anggaran 2024, merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.

"Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama," tukasnya.

***

tags: #menteri agama #penyuluh agama #honor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI